Ceknricek.com -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta meluncurkan sistem kelola pengaduan terintegrasi masyarakat (Sikeladimas) berbasis website. Peluncuran dilaksanakan di Aula Gedung Unit Pengelola Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP), Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (9/9).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, layanan ini untuk menampung aspirasi masyarakat khususnya pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat langsung melaporkan atau mengadukan keluhan yang dialaminya terkait KJP dan setiap aduan tersebut dimonitor langsung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Ini merupakan terobosan baru dalam layanan masyarakat terkait pengaduan KJP secara digital, cepat dan akurat," ujar Ratiyono.
Baca Juga: 28 Gerbang Tol Kena Perluasan Ganjil Genap
Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI, Nahdiana menambahkan, ide awal dibentuknya aplikasi ini karena masyarakat yang datang mengadu setiap harinya bisa mencapai 200 orang. Kemudian pengelolaan pengaduan KJP plus masih dilakukan secara manual dan belum terintegrasi.
"Berangkat dari kondisi itu kita kemudian membuat sistem kelola pengaduan terintegrasi masyarakat agar pengaduan soal KJP plus bisa dilakukan secara online," jelasnya.
Menurutnya, layanan pengaduan Sikeladimas bisa dibuka melalui website, kjpdevelopment.jakarta.go.id. Layanan tersebut memiliki empat lingkup aduan yang dilayani yakni, pengaduan koreksi data KJP, pengaduan rekening, pelayanan pendebetan SPP bagi sekolah swasta dan pengaduan lain.
"Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan kepastian waktu pelayanan serta bisa memonitor langsung proses penanganan aduannya dan pastinya proses aduan lebih cepat," tandasnya.
BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini