Oleh Redaksi Ceknricek.com
12/14/2023, 13:36 WIB
Ceknricek.com -- House of Representatives atau DPR Amerika Serikat (AS), yang didominasi oleh Partai Republik, secara resmi mengesahkan penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden. Penyelidikan pemakzulan itu didorong oleh kecurigaan terhadap urusan bisnis luar negeri putra Biden, Hunter, yang kontroversial.
Tuduhan itu dikecam sebagai tuduhan yang tidak berdasar oleh Partai Demokrat. Disebutkan juga bahwa Partai Republik belum menemukan bukti kesalahan yang dilakukan oleh Biden, yang membuatnya pantas untuk dimakzulkan. Demikian seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (14/12/23).
Penyelidikan pemakzulan itu secara resmi disahkan melalui pemungutan suara yang digelar oleh DPR AS, yang dikuasai oleh Partai Republik, pada Rabu (13/12) waktu setempat. Hasil voting menunjukkan 221 anggota mendukung dan 212 anggota lainnya menolak penyelidikan pemakzulan terhadap Biden.
Dengan hasil pemungutan suara yang meresmikan penyelidikan pemakzulan, maka DPR AS akan fokus menyelidiki apakah Biden mengambil keuntungan yang tidak semestinya dari setiap transaksi bisnis luar negeri yang dilakukan putranya.
Hunter, yang kini berusia 53 tahun, telah menolak untuk memberikan testimoni dalam rapat tertutup DPR AS terkait tuduhan tersebut.
Gedung Putih menolak penyelidikan pemakzulan itu, yang disebut sebagai langkah yang tidak didukung fakta dan bermotif politik.
Upaya untuk memakzulkan Biden ini dinilai hampir pasti akan gagal. Namun penyelidikan pemakzulan ini bisa memberikan masalah bagi Gedung Putih ketilka Biden berupaya untuk mencalonkan diri kembali dalam pemilu tahun 2024 mendatang.
Terlebih, Biden sedang mempersiapkan kemungkinan untuk bertarung ulang melawan pendahulunya dari Partai Republik, mantan Presiden Donald Trump, dalam pemilu tahun depan. Trump menjadi Presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, dan saat ini menghadapi empat persidangan kasus pidana.
Terlepas dari itu, meskipun jika DPR memutuskan untuk memakzulkan Biden nantinya, masih ada Senat AS yang harus memutuskan apakah akan menghukumnya atas tuduhan tersebut melalui pemungutan suara yang hasilnya harus menunjukkan dua pertiga Senator menyetujui pemakzulan itu.
Hal itu dinilai hampir mustahil terjadi mengingat Senat AS dikuasai oleh Partai Demokrat yang menduduki 51 kursi, melawan Partai Republik yang hanya memegang 49 kursi Senat.
Pemungutan suara oleh DPR AS ini digelar tiga bulan setelah Partai Republik secara informal memulai penyelidikan dan bukan merupakan langkah yang diperlukan untuk mencopot seorang presiden atau pejabat lainnya dari jabatannya.
Namun pengesahan yang diberikan melalui pemungutan suara itu akan bisa memberikan wewenang hukum lebih besar kepada Partai Republik untuk memaksa pemerintahan Biden agar bekerja sama dan bisa membantu melawan tuduhan dari Partai Demokrat yang menuduh penyelidikan itu tidak memiliki legitimasi.
Para anggota DPR AS dari Partai Republik menuduh Biden dan keluarganya mengambil keuntungan dari tindakan-tindakannya ketika dia menjabat Wakil Presiden AS pada era pemerintahan Presiden Barack Obama tahun 2009 hingga tahun 2017 lalu.
Para anggota DPR AS dari Partai Republik itu juga fokus pada usaha bisnis putra Biden di Ukraina dan China selama periode tersebut.
Mereka mengklaim mendapatkan bukti yang menunjukkan putra Biden membuat klien-kliennya percaya bahwa dia bisa memberikan akses ke kantor Wakil Presiden AS. Namun mereka belum menunjukkan bukti yang menunjukkan Biden mengambil tindakan resmi untuk membantu bisnis putranya atau mendapatkan keuntungan finansial dari hal itu.
Biden, dalam pernyataannya, mengecam para anggota DPR AS dari Partai Republik yang disebutnya tidak bertindak berdasarkan permintaannya soal prioritas dalam negeri atau memberikan dana darurat untuk Ukraina maupun Israel.
"Para anggota Partai Republik di DPR tidak bergabung dengan saya. Bukannya melakukan apa pun untuk membantu menjadikan kehidupan warga Amerika lebih baik, mereka malah fokus menyerang saya dengan kebohongan," tegasnya.
Editor: Ariful Hakim