DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan KPK Terpilih

Ceknricek.com -- DPR menggelar rapat paripurna dengan sembilan agenda, Senin (16/9). Salah satunya mengesahkan lima pimpinan KPK yang telah ditetapkan Komisi III DPR. Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9), pukul 13.00 WIB.

Menurut Ketua Komisi III DPR RI Azis Syamsuddin, kelima capim KPK mendapat persetujuan dari para Anggota DPR RI sekaligus tampil di hadapan Rapat Paripurna DPR untuk pertama kalinya setelah dipilih oleh Komisi III DPR RI.

DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan KPK
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Azis menyampaikan laporannya pada rapat paripurna tersebut yang berisi rangkaian proses seleksi capim KPK untuk periode 2019-2023. Ia mengatakan, Komisi III DPR RI sudah melakukan rapat pleno soal mekanisme uji kelayakan dan kepatutan, pengumuman ke media massa, meminta masukan masyarakat, pembuatan makalah bagi capim, hingga uji kelayakan dan kepatutan.

Kelima capim yang tampil pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Gufhron, Nawawi Pomolongo, dan Lili Pintauli Siregar. Kelimanya diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI yang menghadiri Rapat paripurna tersebut.

DPR Resmi Sahkan 5 Pimpinan KPK
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: DPR Tetapkan Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Periode 2019-2023

"Sesuai ketentuan Pasal 30 ayat 11 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tersebut tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka Komisi III wajib memilih satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Selanjutnya pemilihan ketua telah diputuskan Komisi III yaitu saudara Firli Bahuri," kata Azis dalam laporannya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara maraton menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada 11 dan 12 September 2019. Masing-masing capim tampil membuat makalah dan menjawab berbagai persoalan aktual di bidang pemberantasan korupsi. Komisi III DPR RI, lanjut Azis, sangat selektif memilih capim KPK hingga muncul lima capim terpilih.

“Berdasarkan pandangan dan analisa yang telah kami lakukan mengenai proses pemilihan dan penetapan capim KPK dengan masa jabatan 2019-2023, kami memandang dibutuhkannya pimpinan KPK yang berkapasitas tinggi, profesional, dan kredibel dalam menjalankan fungsi dan tugasnya," ungkap Azis. 

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait