DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ashar/Ceknricek.com

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri

Ceknricek.com -- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), Idham Azis resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini resmi menggantikan jabatan yang ditinggalkan Tito Karnavian selepas dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri.

Duduk sebagai Pimpinan Rapat Paripurna adalah Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi para wakilnya, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rahmad Gobel dan Muhaimin Iskandar. 

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Proses pengesahan diawali dengan laporan Ketua Komisi III DPR, Herman Hery yang menyampaikan tahapan-tahapan yang sudah dijalani Idham Azis.

Sebelum disahkan, Idham Azis sudah melewati fase uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi III DPR, Rabu (30/10).

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
Foto: Ashar/Ceknricek.com

"Apakah laporan Komisi III DPR RI tentang uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dapat disetujui?" ujar Puan. 

Kompak, 361 Anggota DPR RI yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna menjawab setuju.

Jejak Rekam

Lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Januari 1963, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1983 itu, dikenal berwawasan luas di bidang reserse dan antiteror. 

Salah satu terduga teroris yang pernah ditanganinya adalah Dr. Azahari, orang yang diyakini sebagai otak bom Bali I dan II. Azahari tewas di Batu, Malang, Jawa Timur pada 2005 dengan dua versi cerita: meledakkan diri saat diburu Detasemen Khusus 88 dan ditembak petugas.

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Dari situlah ia menerima penghargaan dari Kapolri Sutanto, bersama dengan Tito Karnavian, rekan seangkatannya. Idham juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu Presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto. 

Baca Juga: Jejak Rekam Idham Azis, Calon Tunggal Kapolri

Dalam kasus terkait pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 07 Agustus 2000 yang melibatkan Tommy, putra bungsu Presiden Soeharto itu kemudian divonis 10 tahun penjara. Tommy menjalani hukuman di Nusakambangan dan keluar di tahun 2006. 

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Idham juga menjadi wakil satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus-kasus teror dan konflik di Poso atau disebut Ops Camar Maleo. Tidak hanya itu, Idham juga turut ambil bagian dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.  

Investigasi kasus Novel ini ditangani Idham saat ia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan masih berpangkat bintang dua atau Irjen. Saat itu, Idham berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri. Namun sayang, sejauh ini kasus tersebut belum terungkap secara jelas.

7 Program 

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR, Idham sempat memaparkan konsepnya dalam memimpin Polri. Setidaknya ada tujuh program yang akan dilakukan ketika terpilih dan dipercaya menjadi kepala lembaga yang berdiri sejak 01 Juli 1946 itu.

DPR Resmi Tetapkan Idham Azis Jadi Kapolri
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Ketujuh program itu adalah; (1) Mewujudkan SDM unggul, (2) Pemantapan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), (3) Penguatan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, (4) Pemantapan manajemen media, (5) Penguatan sinergi polisional, (6) Penataan kelembagaan, (7) Penguatan pengawasan.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait