DPR Uji Kelayakan 34 Calon Anggota KPI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Gatra

DPR Uji Kelayakan 34 Calon Anggota KPI

Ceknricek.com -- Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 34 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di ruang Komisi I Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, di Gedung MPR/DPR/DPD RI mengatakan, sebanyak 34 calon anggota KPI Pusat tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan, masing-masing 15 calon pada Senin (8/7), 15 orang Selasa (9/7), serta empat orang pada Rabu (10/7).

"Setelah selesai melakukan uji kelayakan dan kepatutan, pada Rabu (10/7), Komisi I akan melakukan rapat pleno untuk memilih sembilan nama dari 34 calon untuk menjadi anggota KPI periode berikutnya," kata Abdul Kharis.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan akan mendalami tiga hal dari setiap calon anggota: integritas, kompetensi, dan wawasan.

Menurut Kharis, KPI sebagai pengawas konten siaran, terutama televisi dan radio, tidak boleh menjadi perpanjangan tangan pemilik dan pengelola media. "Saya harapkan calon anggota KPI yang nantinya terpilih, akan lebih baik dari anggota KPI periode sebelumnya," katanya.

Kharis mengakui, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi I DPR RI juga sudah menyerap masukan dari publik terhadap nama-nama calon anggota KPI.

"Namanya pandangan publik, tentu bermacam-macam. Ada yang menyebut tegas, ada juga yang menyebut kurang tegas. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan," katanya.



Berita Terkait