Eks Komandan Tim Mawar Akan Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi terkait rencana melaporkan majalah Tempo. Sumber: Kompas

Eks Komandan Tim Mawar Akan Laporkan Majalah Tempo ke Bareskrim Polri

Ceknricek.com -- Eks Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan, bersama kuasa hukumnya Herdiansyah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6). Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Setelah berkonsultasi, Chairawan melalui kuasa hukumnya Herdiansyah, memastikan akan melaporkan Majalah Tempo, Rabu (12/6) pukul 10.00 WIB.

"Insya Allah besok kita balik lagi karena hari ini kan baru konsul, besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Besok pagi jam 10 datang," ujar Herdiansyah. Ia menambahkan, kliennya akan melaporkan semua pihak yang terkait dengan Pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 itu.

Kuasa hukum, Herdiansyah. Sumber: Tribunnews

Rencana pelaporan tersebut bermula dari laporan majalah Tempo terkait dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. Selain ke Bareskrim, Chairawan juga telah melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers.

"Barusan kita konsultasi untuk masalah pemberitaan majalah Tempo karena telah mencemarkan nama baik dan fitnah. Insya Allah, besok kita balik lagi untuk melaporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Kalau (pelaporan di) Dewan Pers kan medianya. Kalau (di Bareskrim) ini fitnahnya, pidananya. Yang dilaporkan (besok) penulis, pemred, dan susunan redaksinya," kata Herdiansyah.

Herdiansyah menyayangkan media sebesar Majalah Tempo menulis berita tanpa ada klarifikasi, dan tak memiliki narasumber yang jelas. Apalagi, menurut dia, kliennya sedang bersantai di kediamannya saat kejadian rusuh aksi 21-22 Mei.

"Narasumbernya kan enggak jelas, kita kan semua tahu UU Pers. Nah, ini kok bisa (media) sebesar majalah Tempo menulis berita, langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya ya eks Tim Mawar," kata Herdiansyah.

Sumber: Tempo

"Secara pribadi beliau merasa dirugikan karena beliau lagi santai di rumah, tidak ada lagi Tim Mawar itu dari tahun 1999 sudah bubar. Ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," tambah Herdiansyah.



Berita Terkait