Ceknricek.com -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk. atau PGN berencana menaikkan harga gas industri mulai 1 Oktober. Rencana kenaikan itu disampaikan melalui surat edaran PGN No.037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019. Di sisi lain, industri pengguna gas bumi menentang rencana tersebut.
Rencana kenaikan harga ini dilakukan pada saat penetapan harga yang diatur dalam Perpres No. 40/2016 hanya sebatas angin surga. Perpres tertanggal 3 Mei 2016 itu mengatur harga gas bagi tujuh sektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, industri keramik, industri kaca, dan industri sarung tangan karet ditetapkan menjadi US$6 per MMBTU. Nyatanya, Perpres tersebut hanya diimplementasikan pada perusahaan BUMN.
Nah, lantaran itu pada Rabu (25/9), para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berkumpul membahas masalah tersebut. "Perusahaan swasta di sektor industri petrokimia pengolah migas, keramik, kaca, baja, oleokimia, pulp & kertas serta makanan dan minuman sampai saat ini belum mendapatkan penurunan harga gas,” tutur Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Johnny Darmawan. “Padahal apabila pasokan gas dalam negeri berdaya saing maka sektor industri manufaktur diharapkan akan tumbuh 6% -7%.”
Sumber: Bisnis.com
Baca Juga: Membongkar Mafia Migas: Kejutan di Akhir Jabatan
Gas sangat berperan dalam pengoperasian sektor industri karena biaya gas bumi memberikan kontribusi 20 hingga 30%. Menurut Johnny, kondisi persaingan semakin ketat, sementara sektor industri telah terbebani dengan biaya investasi yang besar dan mahalnya harga gas menyebabkan biaya produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri.
Sektor industri pengguna gas bumi merupakan penggerak perekonomian nasional dari devisa perolehan ekspor, pajak, dan penyerapan tenaga kerja langsung lebih dari 8,5 juta orang.
Terdapat dua kebijakan turunan yang mendukung Perpres No. 40/2016. Pertama, Permen ESDM No.58/2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi. Kedua, PP No.48/2019 tentang Besaran dan Penggunaan Iuran Badan Usaha Dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
"Dengan adanya dua dukungan kebijakan tersebut, harusnya harga gas industri sudah turun dan berdaya saing sebagaimana amanat Perpres No. 40/2016. Pelaksanaan kebijakan tersebut sangat ditunggu oleh para pelaku usaha, karena keberpihakan pemerintah akan menjadi dasar yang kuat dalam pembangunan industri di Indonesia," jelas Johnny.
Keramik dan Sarung Tangan
Harga gas yang tinggi akan membuat industri keramik kesulitan. Energi gas memiliki peran penting lantaran menyerap 35% dari total biaya produksi. Saat ini, industri keramik nasional yang tersebar di tiga wilayah dominasi menerima standar harga gas PGN yang berbeda. Di Jawa Barat, pabrik mesti membayar gas US$9,17 per MMBTU, sementara Jawa Timur US$7,98 per MMBTU dan Sumatera US$9,2 per MMBTU.
Baca Juga: PGN Garap Lini Bisnis Penyaluran Gas Alam Terkompresi ke Konsumen
Industri keramik Indonesia kalah bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam karena harga gas yang merata US$7-US$8,5 per MMBTU.
Sekjen Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan pihaknya telah memasukkan sektor keramik dalam daftar rekomendasi penerima manfaat Perpres 40/2016. Surat yang dilayangkan sejak 2017 sedianya bisa langsung direspon Kementrian ESDM untuk mempertimbangkan upaya peningkatan daya saing industri. "Industri keramik kita dulu rangking keempat dunia secara kapasitas produksi bisa besar tapi sekarang turun jadi peringkat ketujuh, salah satunya karena gas yang mahal dan kita harus bersaing dengan negara lain," ujarnya.
Sumber: Citra.com
Dewan Karet Indonesia (Dekarindo) juga mengeluh hal yang sama. Ketua Dekarindo, Azis Pane, mengatakan kenaikan harga gas sebelumnya telah membuat 14 dari 15 industri sarung tangan karet di Medan, Sumatra Utara gulung tikar.
Dekarindo mendata pabrikan sarung tangan karet di dalam negeri hanya ada enam unit dengan kapasitas terpasang yang tidak berubah sejak 2014 yakni 12.000 ton per tahun. Adapun, utilitas produksi pada 2018 anjlok dari level 80,5 persen pada tahun sebelumnya menjadi 75 persen atau sebanyak 9.500 ton.
Sumber: Youtube
Gas berkontribusi sekitar 30% dari total biaya bagi industri sarung tangan karet, sedangkan bagi industri karet lainnya berkisar antara 2,3% -6%. Azis menilai tarif gas untuk industri sarung tangan karet seharusnya diturunkan lantaran kebutuhan sarung tangan karet oleh rumah sakit cukup banyak.
Sigit mengatakan harga gas mestinya turun demi meningkatkan daya saing industri. Harga gas yang turun bisa menambah pendapatan negara. Sebagai gambaran, setiap harga gas turun US$1 per mmbtu, secara agregat pendapatan negara bisa bertambah Rp21 triliun. "Pun sebaliknya," jelasnya.
Lebih Murah
Selama ini, PGN menjual gas ke konsumen berkisar US$8-US$10 per MMBTU. Pembentukan harga gas biasanya juga mengacu pada harga gas di sumur dan gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui harga gas bagi industri sebenarnya berpotensi turun. Potensi muncul seiring penurunan harga gas di sektor hulu yang bisa terjadi dalam waktu dekat. Peluang penurunan muncul seiring potensi penghematan pengembalian biaya operasional hulu migas yang dibayarkan pemerintah (cost recovery) tahun ini hingga 2020 mendatang.
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengungkapkan, cost recovery tahun lalu bisa hemat sebesar US$900 juta. Sementara, cost recovery yang dibayarkan tahun ini diprediksi bisa dihemat sebesar US$1,66 miliar. "Untuk tahun ini cost recovery (lebih hemat) karena (kontraktor) sudah mulai masuk ke gross split pada 2018 dan seterusnya. Insya Allah tahun depan hemat cost recovery US$1,78 miliar dolar," ungkap Arcandra, Jumat (27/9).
Sumber: Ina Koran
Di sisi lain, Arcandra mengatakan ada beberapa komposisi harga yang mempengaruhi penetapan harga gas ke konsumen industri. Salah satunya adalah sumber gas di mana harga gas di hulu berbeda dengan harga yang berasal dari LNG.
Biarpun begitu, Arcandra mengatakan harga gas di Indonesia masih berkisar US$5 per MMBTU hingga US$9 per mmbtu. Dia menilai harga tersebut tidak mahal bagi konsumen industri.
Baca Juga: ESDM: PGN Siap Dukung Pembangunan 1 Juta Jaringan Gas Rumah Tangga
Sedangkan Corporate Secretary PGN, Rachmat Hutama, menilai harga gas bumi kepada sektor industri di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan harga di Singapura dan China. Konsumen industri Singapura membeli gas dengan kisaran US$12,5 - US$14,5 per MMBtu. Sementara industri di China harus membayar sekitar US$15 per MMBTU.
Sumber: Kumparan
PGN menjual gas kepada pelanggan akhir berkisar antara US$8 - US$10 per MMBTU. Harga itu terbentuk dari berbagai sumber baik gas sumur maupun LNG yang harganya jauh lebih tinggi.
Dari fakta dan data di atas, biaya pengelolaan kegiatan hilir Indonesia masih bersaing dibanding negara-negara di Asia Tenggara. Rentang biaya distribusi dan niaga di Indonesia berkisar US$2,8 –US$4 per MMBTU.
Bandingkan dengan negara Malaysia, Singapura, Thailand dengan rentang biaya hilir sebesar US$2,8 – US$3 per MMBTU dengan panjang pipa setengah dari yang dimiliki Indonesia dengan segala tantangan wilayah geografis yang didominasi kepulauan.
Menurutnya, sejak tahun 2013 PGN tidak pernah menaikkan harga gas kepada konsumen industri. Sementara biaya pengadaan gas, biaya operasional dan kurs US$ terus meningkat. Secara akumulasi, sejak 2013 hingga saat ini kurs US$ telah mengalami kenaikan hingga 50%. Biaya pengadaan gas selama ini menggunakan patokan US$.
Sebagai subholding gas bumi, PGN telah membangun jaringan gas hingga lebih dari 10 ribu kilometer. Panjang pipa gas PGN ini hampir dua kali lipat dibandingkan jaringan gas milik Malaysia dan Thailand, serta 4 kali lipat lebih panjang daripada jaringan gas di Singapura. Sedangkan di China jaringan pipa yang terbangun mencapai lebih dari 40 ribu kilometer.
Semakin panjang jaringan pipa yang dikelola oleh suatu badan usaha, maka biaya pengelolaan dan perawatannya menjadi besar. Dan setiap tahun biaya dua komponen itu juga terus naik.
BACA JUGA: Cek LINGKUNGAN HIDUP, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.