Gerak Cepat Tim Gabungan Dalam Penanganan Banjir di Bandung Barat | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Gerak Cepat Tim Gabungan Dalam Penanganan Banjir di Bandung Barat

Ceknricek.com--Tingginya intensitas hujan yang terjadi sejak 11.00 hingga 13.30 WIB pada Sabtu (6/11/21) menyebabkan banjir bandang di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Bencana banjir tersebut terjadidi  Desa Bojonghaleuang di Kecamatan Saguling.

Kepala Bidang Darurat dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat Asep Sulaiman, menjelaskan, hujan terjadi pada Sabtu malam karena aliran sungai kecil tersumbat adanya material dari tebing dan langsung dilakukan pembersihan.

“Banjir akibat hujan deras sejak siang, membuat lumpur dan ranting-ranting pohon dari tebing ikut terbawa arus hingga menutup sungai kecil yang berada di permukiman masyarakat pada mulai sore hari, saat itu juga tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan pada saluran yang tersumbat material,” kata Asep melalui sambungan telepon, Minggu (7/11/21).

Menurutnya banjir terjadi hanya sebentar namun sempat menggenangi rumah warga.

"Tersumbatnya aliran sungai sempat menyebabkan adanya banjir yang menggenangi rumah warga, namun dalam satu hingga dua jam langsung surut karena tim gabungan langsung membersihkan sumbatan tersebut," lanjutnya.

Untuk percepatan penanganan pascabanjir, BPBD Kab. Bandung Barat berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan setempat terkait penanganan lebih lanjut dan melakukan pembersihan lumpur dan sisa material lainnya. Merujuk data Pusdalops BNPB per hari Minggu (7/11/21) pagi, tecatat 46 KK terdampak dan kerugian materil sejumlah 46 rumah ikut terdampak banjir dengan tinggi muka air (TMA) 30 – 40 centimeter. Hingga saat ini pendataan masih terus dilakukan.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang siang/sore hingga menjelang malam hari pada tanggal 7 dan 8 November 2021, di beberapa wilayah di Jawa Barat, seprti Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, , Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait