Google Doodle Rayakan Hari Jadi Taman Nasional Lorentz Papua | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Google

Google Doodle Rayakan Hari Jadi Taman Nasional Lorentz Papua

Ceknricek.com -- Google Doodle hari ini, Rabu (4/12), merayakan hari jadi Taman Nasional Lorentz, sebuah kawasan lindung terbesar di Asia Tenggara yang terletak di Papua dengan menghadirkan burung Beo Pesquet sebagai gambar utama.

Suaka alam yang masif ini membentang lebih dari 9.600 mil persegi atau 2,4 juta hektar yang berisi beberapa ekosistem, termasuk padang rumput, rawa-rawa, pantai lautan, hutan hujan dan pegunungan dengan gletser di atasnya.

Taman Nasional Lorentz terkenal karena keanekaragaman hayati, berbagai iklimnya adalah rumah bagi banyak hewan, termasuk kanguru pohon, harimau dan pencilan seperti echidna - mamalia "trenggiling berduri" yang bertelur.

Selain itu, taman nasional ini juga merupakan rumah bagi setidaknya tujuh kelompok etnis manusia asli, semuanya hidup sesuai tradisi sejak ribuan tahun yang lalu.

Google Doodle Rayakan Hari Jadi Taman Nasional Lorentz Papua
Sumber: Istimewa

Baca Juga: Hari Ini, Google Doodle Peringati Hari Ayah Nasional

Dalam sejarahnya, taman nansional ini dinamai setelah Hendrikus Albertus Lorentz, seorang penjelajah Belanda mengunjungi daerah tersebut pada tahun 1909, taman ini kemudian didirikan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1997. 

Ketika terancam oleh penebangan, perburuan dan polusi, Taman Nasional Lorentz dilindungi dengan ketat oleh World Wildlife Federation dan UNESCO, yang telah menetapkannya sebagai Situs Warisan Dunia sejak tahun 1999.

Kawasan konservasi dengan kekayaan sumber daya alam ini memang perlahan mulai terancam dan mengalami gangguan ekosistem. Oleh karenya, dalam kebijakan tata ruang Provinsi Papua, kawasan ini pun ditetapkan sebagai kawasan lindung.

Demi kelangsungan pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya papua, maka dibuatlah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua untuk melindungi kawasan tersebut.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait