Google Larang Penggunaan Zoom di Laptop Karyawan, Tapi Boleh di HP | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Google Larang Penggunaan Zoom di Laptop Karyawan, Tapi Boleh di HP

Ceknricek.com -- Perusahaan induk Google, Alphabet, melarang adanya aplikasi konferensi video Zoom pada laptop karyawannya dengan alasan masalah keamanan. Namun, mereka masih mengizinkan penggunaan Zoom melalui aplikasi dan browser seluler.

"Baru-baru ini, tim keamanan kami memberi tahu bahwa karyawan menggunakan Zoom Desktop Client, yang tidak akan lagi berjalan di komputer perusahaan karena tidak memenuhi standar keamanan kami untuk aplikasi yang digunakan oleh karyawan kami," kata juru bicara Google Jose Castaneda, lansir Reuters, Kamis, (9/4).

Aplikasi telekonferensi milik Zoom Video Communications Inc itu menghadapi sorotan dari pengguna yang khawatir tentang kurangnya enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) pada rapat, dan adanya "zoombombing", di mana para tamu tak diundang dapat masuk dalam rapat.

Zoom, Selasa (7/4), bahkan menerima tuntutan dengan gugatan perwakilan kelompok (class action) oleh salah satu pemegang sahamnya, yang menuduh aplikasi konferensi video itu tidak dienkripsi ujung-ke-ujung.

Baca juga: Google Sumbang Dana Rp 12,8 Triliun Atasi Covid-19

Zoom menggunakan enksripsi TLS, pengamanan yang sama dengan yang digunakan di website https. Informasi yang didapat tersebut diduga digunakan untuk iklan target. 

CEO Zoom Eric Yuan pekan lalu meminta maaf kepada pengguna, mengatakan perusahaan itu telah gagal memenuhi harapan privasi dan keamanan komunitas, dan sedang mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki masalah tersebut.

"Kami bergerak terlalu cepat... dan kami salah langkah. Kami telah mempelajari dan kami telah mengambil langkah mundur untuk fokus pada privasi dan keamanan," ujar Yuan pada The Verge.

Popularitas Zoom tiba-tiba meroket menyusul banyaknya jutaan pengguna baru dari seluruh dunia karena orang-orang dipaksa untuk bekerja dari rumah sebagai upaya karantina mandiri guna memperlambat penyebaran virus korona.

BACA JUGA: Cek FILM & MUSIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait