Ceknricek.com -- Perusahaan ojek daring, Grab menerapkan sistem baru berupa denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan per 17 Juni 2019.
"Membatalkan perjalanan akan dikenal biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," demikian pengumuman Grab di Jakarta, Senin (17/6).
Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antre bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain.
Kedua, pastikan kamu sudah memasukan alamat jemput dan tujuan dengan benar. Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput.
"Meski ada waktu tunggu 10 menit, kenali bahwa beberapa tempat pemberhentian tidak menginjinkan kendaraan berhenti lama," paparnya.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukanmu.
Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.