GRAO Serukan Stop PSN PIK-2 dan Adili Jokowi-Aguan-Salim | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

GRAO Serukan Stop PSN PIK-2 dan Adili Jokowi-Aguan-Salim

Ceknricek.com--Sejumlah tokoh nasional yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Oligarki (GRAO) , Rabu (8/1/25) menggelar deklarasi di Kampung Kramat, Tangerang, Banten. Mereka menuntut agar Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 dihentikan. Selain itu, GRAO juga menuntut agar Jokowi cs diadili karena telah melakukan kejahatan State-Corporate Crimes (SCC) di Indonesia.

Peserta aksi yang terdiri dari Jenderal Tyasno Sudarto, Suripto, Marwan Batubara, KH Sobri Lubis, Laks. Slamet Soebijanto, Letjen Marinir Suharto, Letjen Syamsir Siregar, KH Muhyidin Junaidi, Dindin S. Maolani, Refly Harun, Abraham Samad, Anthony Budiawan, Mayjen Soenarko, Mayjen Syamsu Djalal, Roy Suryo, M. Said Didu, M. Mursalin, Rizal Fadillah, Syafril Sofjan, Munarman, Ahmad Khozinudin, Meidy Juniarto, Edy Mulyadi, Tifauzia Tyassuma, Ismed Fassah, Kol. Sugeng Waras, Kol. Nursam, Menuk Wulandari, Dhio Suharmunastri, Ida Kusdianti, Julia Satari, dll. itu mengeluarkan deklarasi dan tuntutan:

Pertama, mengumumkan gerakan perlawanan rakyat terhadap kezoliman Rezim Oligarki pelaku SCC, secara nasional dan berkelanjutan, karena ketidakhadiran penyelenggara negara di NKRI, terutama DPR dan Pemerintah;

Kedua, menuntut Presiden Prabowo Subianto untuk segara mencabut status PSN PIK-2 dan menghentikan proyek PIK-2;

Ketiga, menuntut DPR RI membentuk Pansus PIK-2 guna menemukan berbagai pelanggaran hukum dan kerugian negara dalam PSN PIK-2;

Keempat, meminta BPK RI melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN PIK-2;

Kelima, menunutut TNI dan Polri menghentikan cara-cara represif dan intimidatif dalam pelaksanaan PSN PIK-2, termasuk menggunakan preman mengancam dan meneror rakyat;

Keenam, meminta Presiden RI menjamin terwujudnya proses hukum terhadap para pimpinan oligarki yang terlibat kejahatan SCC, terutama Jokowi, Aguan, Salim, Airlangga Hartarto, Tommy Winata, dll;

Ketujuh, menuntut Pemerintahan Prabowo, DPR dan lembaga terkait lain memperoses ganti rugi moril dan materiil bagi rakyat menjadi korban SCC PSN PIK-2;

Kedelapan, menuntut Presiden Prabowo untuk menjalankan pemerintahan yang mandiri, berdaulat, independen, konstitusional, taat hukum, amanah dan bebas dari hipokrisi dan omon-omon;

Kesembilan, mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bergabung bersama GRAO guna meraih cita-cita proklamasi dan mengambil Daulat Rakyat dari tangan Oligarki pelaku SCC.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait