Gugatan Huawei ke Pemerintah AS dan Dukungan Pemerintah China | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Alinea.ID

Gugatan Huawei ke Pemerintah AS dan Dukungan Pemerintah China

Ceknricek.com - Huawei resmi menggugat pemerintah Amerika Serikat (AS) atas Undang-Undang (UU) yang melarang lembaga pemerintah membeli peralatan teknologi, ke Pengadilan Distrik AS di Plano, Texas. 

Rotating Chairman Huawei, Guo Ping melalui siaran pers, Jumat (8/3) mengatakan gugatan tersebut diajukan sejalan dengan Kongres AS yang berulang kali gagal mengajukan bukti yang mendukung pembatasan terhadap produk Huawei. "Sehingga kami memutuskan mengambil langkah hukum sebagai upaya terakhir yang sudah sepantasnya dilakukan," kata Guo Ping.

Guo Ping berharap pengadilan mengeluarkan putusan yang akan memberikan keuntungan kepada semua pihak, baik Huawei maupun warga Amerika.


Dukungan pemerintah China

Pemerintah China mendukung penuh Huawei melancarkan gugatan pada pemerintah Amerika Serikat (AS). China menyatakan Huawei tidak boleh diam saja layaknya domba yang dikorbankan.

Huawei menggugat AS karena kebijakan terbaru mereka yang melarang penggunaan peralatan jaringan buatan Huawei. Huawei menyebut kebijakan itu diloloskan oleh Kongres sebagai bagian paket anggaran pertahanan yang tanpa konstitusi menyisihkan Huawei sebagai hukuman.

"China telah dan akan terus menempuh semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan pebisnis dan warga China yang sesuai hukum," sebut Wang Yi, diplomat China dikutip dari CNBC.

"Di saat yang sama, kami mendukung perusahaan atau individu mencari ganti rugi secara hukum untuk melindungi kepentingan mereka sendiri dan menolak untuk dikorbankan seperti domba yang diam saja," tambah Wang Yi.

Untuk diketahui, materi gugatan yang disampaikan Huawei terdapat pada ayat 889 UU Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Tahun 2019. Isi materi itu menghalangi badan pemerintahan AS untuk membeli perlengkapan dan layanan Huawei dan juga menghalangi badan tersebut terlibat dalam kontrak, hibah, atau pinjaman kepada pihak ketiga yang membeli peralatan Huawei tanpa melalui proses eksekutif maupun yudisial.

Aturan ini melanggar klausa Bill of Attainde dan Klausa Due Process, serta prinsip pemisahan kekuasaan yang dilindungi dalam konstitusi AS karena Kongres membuat payung hukum tersebut. 

"Ayat 889 disusun berdasarkan proporsi yang salah, tidak terbukti, dan tidak teruji. Bertentangan dengan premis undang-undang, Huawei tidak dimiliki, dikendalikan, atau dipengaruhi pemerintah China," kata Song Liuping, Chief Legal Officer Huawei.



Berita Terkait