Ceknricek.com -- Kisruh di Partai Hanura memanas lagi. Menyikapi penyelenggaraan Munas III Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO) yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, Hanura kubu Wiranto menyatakan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Hanura, serta menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa.
"Kita harap nanti ada pelaksana tugas Ketua Umum, karena Munas di sana (OSO) tidak sah. Nanti setelah terbentuk (Plt Ketum), kita selenggarakan Munaslub," kata politisi Hanura Chairuddin Ismail dalam konferensi pers bersama Wiranto di Jakarta, Rabu (18/12).
Sumber: Tribun
Kubu Wiranto menekankan bahwa OSO sudah melanggar pakta integritas yang ditandatangani, dimana salah satu poinnya adalah menjamin ada tambahan kursi partai di DPR RI.
Faktanya Hanura tidak lolos ke DPR RI dalam Pileg 2019, sehingga OSO harus bersedia mengundurkan diri dari posisi ketua umum partai sesuai tertuang dalam pakta integritas tersebut.
Chaerudin juga menilai, Munas Hanura versi OSO tidak sah. "Mestinya OSO membuat pertanggungjawaban, ya enggak? Kepada pengurus-pengurus. Pengurus-pengurus ini juga harus dibuktikan melalui musyawarah daerah. Cek aja ada enggak? Tiba-tiba orang-orangnya ditunjuk-tunjuk saja begitu, dianggap punya hak suara," kata dia.
Baca Juga: Wiranto Resmi Mundur Dari Ketua Dewan Pembina Partai Hanura
Chaerudin optimistis Munaslub tandingan itu akan terlaksana. Ia mengaku sudah mengumpulkan para pengurus Partai Hanura di DPC dan DPD yang dulunya dicopot selama masa kepemimpinan OSO. "Bahkan anggota partai yang pernah kabur ke partai lain sudah berjanji kepada saya untuk balik kalau kita kembali," ujarnya.
Seperti diketahui, Partai Hanura menggelar Munas pada 17-19 Desember 2019. Salah satu agendanya, yakni pemilihan ketua umum baru. Berbeda dari kebiasaan partai pada umumnya, Munas Hanura tak mengundang Presiden Jokowi, petinggi partai politik, bahkan Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto.
Sumber: Antara
Secara terpisah kubu OSO menyatakan bahwa Hanura tidak lolos ke parlemen lantaran kepemimpinan OSO selalu diganggu oleh pengkhianat partai. OSO pribadi menekankan inti dari sebuah pakta integritas adalah berkaitan dengan hal-hal seperti tidak boleh mengkhianati partai, tidak melakukan kebohongan dan segala hal yang bertentangan AD/ART.
Sementara di luar hal-hal tersebut, menurut OSO, merupakan sebuah komitmen pribadi yang tidak menyangkut dalam mekanisme organisasi partai.
OSO juga menyikapi wacana penyelenggaraan Munaslub dari kubu Wiranto. Dia mengatakan bahwa kepengurusannya sah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. "Partai politik yang resmi adalah partai politik yang terdaftar di Kemenkumham," tegas OSO.
BACA JUGA: Cek OLAHRAGA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar