Hari Pahlawan, Enam Tokoh Ini Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Hari Pahlawan, Enam Tokoh Ini Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Ceknricek.com -- Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh pejuang pada Hari Pahlawan 10 November mendatang.

Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (6/11/20) Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh di Istana Negara pada 10 November 2020.

“Ada enam calon penerima gelar pahlawan nasional 2020, Insya Allah tidak ada perubahan,” katanya.

Berdasarkan data Kemensos, keenam calon penerima gelar pahlawan nasional itu antara lain Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan dari Provinsi Papua Barat. Dua nama ini akan menjadi yang pertama bagi Maluku Utara dan Papua Barat karena belum memiliki pahlawan nasional.

Gelar pahlawan nasional juga akan diberikan kepada pendiri polri sekaligus Kapolri pertama, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Sementara calon pahlawan nasional keempat yakni Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Ari menjelaskan Arnold Mononutu merupakan salah menteri pada era Presiden Soekarno.

“Beliau juga tokoh pergerakan dan pernah menjadi Menteri Penerangan pada masa Presiden Soekarno,” tuturnya.

Selanjutnya, yang kelima adalah Mr. Sutan Mohammad Amin Nasution dari Sumatera Utara. Tokoh kelahiran 22 Februari 1904 ini juga akan menerima gelar pahlawan nasional. Terakhir Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi dari Provinsi Jambi. Menurut Juliari Batubara, pemberian gelar pahlawan nasional kepada keenam tokoh ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

“Itu enam nama calon penerima gelar pahlawan nasional yang akan disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara pada 10 November setelah upacara ziarah nasional,” terangnya.

Mensos menjelaskan bila tidak ada perubahan keenam nama tersebut resmi menyandang gelar pahlawan nasional. Semua tokoh ini kata Ari telah melalui proses, baik di Kementerian Sosial maupun Dewan Gelar untuk bisa mendapat gelar sebagai pahlawan nasional. 

Baca juga: Hargai Jasa Pahlawan, Pemprov DKI Bebaskan PBB Bagi Veteran



Berita Terkait