Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil-Genap, 1.062 Kendaraan Kena Tilang | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Hari Pertama Pemberlakuan Ganjil-Genap, 1.062 Kendaraan Kena Tilang

Ceknricek.com -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi tilang terhadap 1.062 kendaraan roda empat pada hari pertama pemberlakuan kebijakan ganjil genap kendaraan pada Senin (10/8/20).

"Ada 1.062 kendaraan roda empat yang kita kenakan sanksi tilang kemarin," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (11/8/20).

Sambodo menjelaskan angka tersebut diperoleh dari penindakan tilang secara manual dan dengan menggunakan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

"1.062 penindakan terdiri dari 619 tilang manual dan 443 tilang E-TLE," ujarnya.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah menggelar sosialisasi pemberlakuan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan di wilayah DKI Jakarta selama satu minggu terhitung sejak Senin (3/8) dan mulai memberlakukan penindakan pada Senin (10/8).

Baca juga: Hari Ketigabelas Operasi Patuh Jaya, 2.646 Kendaraan Terkena Tilang

Ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap, yaitu; Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamri, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.

Kemudian Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan DI Panjaitan ,Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gajah Mada.

Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang, Jalan Suryopranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya.

Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro, Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, dan Jalan Gunung Sahari. (Antara)

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait