Heboh Soal Makar, GNPF-Ulama dan Tokoh Sipil Minta Polisi Jangan Sewenang-Wenang | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Ashar-ceknricek.com

Heboh Soal Makar, GNPF-Ulama dan Tokoh Sipil Minta Polisi Jangan Sewenang-Wenang

Ceknricek.com -- Terkait tuduhan makar terhadap para tokoh umat dan aktivis, GNPF-Ulama dan tokoh sipil meminta polisi untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Hal ini diungkapkan Edi Mulyadi dari GNPF-Ulama, Adhie M. Massardi dan Lieus Sungkharisma dari aktivis penggiat demokrasi dalam press konferensi di Hotel Sofyan Tebet, Jln. Soepomo, Tebet, Jaksel, Senin (13/5).

Menurut Edi, GNPF-Ulama menilai apa yang dilakukan saat ini dilatari kecemasan dan kekhawatiran sehingga pemerintah perlu mengontrol orang-orang yang berbicara.

"Karena kegelisahan ini polisi seolah-olah main-main dengan status, menggantungkan status, orang dituduh makar dicabut lagi, jadi tersangka, tiba-tiba jadi saksi," ujar Edi.

Menurut dia, tugas polisi seharusnya mengayomi jangan ikut kompetisi, polisi alat negara, bukan alat penguasa.

Lieus Sungkharisma juga mempertanyakan soal makar. Polisi seenaknya menetapkan tersangka. Menurut Lieus, status makar 212 tiga tahun lalu masih terkatung-katung hingga sekarang dan sekarang ada kasus makar lagi.

"Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang. Kami cuma prihatin, mempertanyakan pemilu curang, faktanya ada KPU input data 70 ribu kali salah, kok gitu dituduh makar," kata Lieus.

Hal yang sama diungkapkan Adi Massardi. Ia mengatakan dengan demokrasi, suksesi kekuasaan, rakyat akan mendukungnya. Selama ini apa yang dilakukan pemerintah (polisi) jauh dari kaidah demokrasi.

"Demokrasi akan berjalan baik jika institusi baik, ketika persoalan pemilu dikritik tetapi yang dikritik malah dituduh makar," katanya.

Menurut Adi, di sini ada kecemasan ada kekhawatiran sehingga pemerintah perlu mengontrol orang-orang yang berbicara. "Ada suasana mempertanyakan keadilan, jika keadilan itu tak terjawab rakyat akan bergerak sendiri," ujarnya.



Berita Terkait