Ceknricek.com -- Pembelian hak siar Liga Primer Inggris menjadi salah satu faktor penyebab pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas). Hal itu setidaknya tertuang dalam surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020, yang ditandatangani Ketua Dewas Hidayat Thamrin, Kamis (16/1).
“Saudara tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar, antara lain Liga Inggris,” demikian pernyataan poin pertama surat pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Sebelumnya pada Desember 2019, Dewas juga melayangkan surat penonaktifan sementara.
Helmy kemudian memberi surat balasan, dan menyatakan diri masih menjabat Direktur Utama TVRI yang sah untuk periode 2017-2022. Namun, Dewas bersikukuh untuk memberhentikan pria yang dijuluki raja kuis Indonesia itu.
Pemberhentian Helmy memicu protes sejumlah karyawan TVRI. Mereka menyegel ruangan Dewas, Kamis malam (16/1), dengan menempelkan selotip merah melintang sehingga membuat akses keluar masuk tertutup.
Anggota Dewas TVRI Maryuni Kabul Budiono enggan berkomentar tentang penyegelan tersebut. “Kami siang ini akan mengadakan press release ya. Terima kasih,” ucapnya.
Pada saat menonaktifkan Helmy bulan lalu, Maryuni sempat melontarkan kritiknya. Ia mengatakan, program TVRI yang berubah dengan menayangkan Liga Inggris dan Discovery Channel, bertolak belakang dengan konsep utama lembaga penyiaran publik.
Baca Juga: Helmy Yahya, Alasan Pemberhentian sebagai Dirut TVRI Dicari-cari
Sumber: Tvri
Menurut dia, tayangan TVRI seharusnya lebih mengedepankan konten kebangsaan, bukan berorientasi pada rating sebagaimana dilakukan televisi swasta.
“Berbeda dengan swasta, TVRI harus mencari program-program yang menarik perhatian publik, sesuai kebutuhannya, tapi ada pemberdayaan, menggairahkan,” kata Maryuni seperti dikutip Media Indonesia.
Pemberhentian Helmy ternyata juga tidak mendapat dukungan penuh seluruh anggota Dewas. “Saya enggak ikut tanda tangan. Saya enggak menyetujui pemecatan itu,” kata Dewas TVRI Supra Wimbarti.
Ia mengatakan, Helmy sudah memberikan surat pembelaan setebal 1.200 halaman sebelum keputusan pencopotannya muncul. “Saya pribadi baca satu per satu. Tuduhan-tuduhan itu menurut saya tidak benar. Saya usulkan musyawarah dulu,” ucap Supra.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar