Oleh Redaksi Ceknricek.com
09/22/2019, 19:19 WIB
Ceknricek.com -- Ikatan Alumni Universitas Trisakti (Ika Usakti) mengingatkan Rektor Universitas Trisaksi Prof Dr Ali Ghufron Mukti, bahwa kampus mereka bukan lembaga politik.
Peringatan tersebut disampaikan Ika Usakti lewat surat resmi yang dikirim, Minggu (23/9). Mereka merasa perlu memberi tanggapan terkait beredarnya surat dari Universitas Trisakti tentang rencana pemberian gelar Putera Reformasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Bahwa pemberian anugerah penghargaan tersebut bukanlah merupakan tradisi pendidikan yang selama ini berlaku di lingkup Universitas Trisakti. Dengan demikian kami menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada Pjs Rektor Universitas Trisakti bahwa Universitas Trisakti merupakan lembaga pendidikan bukan lembaga politik," begitu antara lain bunyi surat yang ditandatangani Ketua Umum Ika Usakti Saidu Solihin dan Sekretaris Jenderal Achmad Kurniawan itu.
Sumber: IDNtimes
Menurut Achmad Kurniawan, surat bernomor 266/SK-IKAUSAKTI/IX/2019 tanggal 21 September 2019 yang ditujukan kepada ke Rektor, Wakil Rektor (Warek) I, II, III, dan humas itu, juga sudah dikirimkan lewat email. Ia menyatakan pemberian gelar Putera Reformasi untuk Jokowi, bukan berasal dari Ika Usakti. Penegasan itu perlu disampaikan karena dalam surat yang beredar disebutkan bahwa pemberian gelar Putera Reformasi kepada Jokowi adalah realiasi dari amanah "Deklarasi Alumni Trisakti untuk Jokowi" pada 9 Februari 2019.
Achmad Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti untuk menyampaikan penjelasan. Menurut informasi yang ia dengar, Ali Ghufron sedang di luar negeri, dan diperkirakan kembali ke Tanah Air, Selasa (24/9) atau Rabu (25/9) mendatang.
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Heboh Rencana Pemberian Gelar "Putera Reformasi" Untuk Presiden Jokowi
Sebelumnya, rencana pemberian penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi beredar melalui surat berkop Universitas Trisakti di media sosial. Surat bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 yang ditandatangani Rektor Prof Dr Ali Ghufron Mukti itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet. Dalam surat tersebut, pihak kampus menyatakan akan memberi penghargaan Putera Reformasi kepada Jokowi dalam peringatan Dies Natalies Universitas Trisakti ke-54.
Sikap Ika Usakti makin mempertegas penolakan atas rencana pemberian gelar Putera Reformasi. Selain para alumni, gelombang penolakan juga datang dari mahasiswa aktif. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi yang dikenal sebagai Kampus Pahlawan Reformasi itu, lantang menolak rencana tersebut. “Sikap mahasiswa adalah menolak pemberian penghargaan itu,” kata Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah, Minggu (22/9).
Sumber: Beritasatu
Menurut Dinno, rencana pemberian penghargaan itu dilakukan tanpa penilaian yang jelas. Ia menilai Presiden Jokowi belum menunjukan upaya nyata menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menjadi cita-cita reformasi, seperti Peristiwa 12 Mei 1998, dimana empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak.
Berikut isi lengkap surat tanggapan Ika Usakti untuk Rektor Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti:
Dengan hormat,
Menanggapi dengan beredarnya surat Pjs Rektor Universitas Trisakti No. 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019, tertanggal 12 September 2019 yang ditandatangani oleh Bapak Prof. dr. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D, perihal pemberian penghargaan sebagai "Putra Reformasi" kepada Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo, dengan ini kami dari Ikatan Alumni Universitas Trisakti (IKAUSAKTI) perlu memberikan tanggapan sebagai berikut:
1. Bahwa usulan anugerah penghargaan sebagai "Putra Reformasi" BUKANLAH dari organisasi Ikatan Alumni Universitas Trisakti;
2. Bahwa IKAUSAKTI masih konsisten dalam Perjuangan Penuntasan Kasus Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 dan Penganugerahan Gelar "Pahlawan Nasional Reformasi' kepada 4 Pejuang Reformasi yang gugur dalam peristiwa Tragedi Trisakti 12 Mei 1998;
3. Bahwa pemberian anugerah penghargaan tersebut bukanlah merupakan tradisi pendidikan yang selama ini berlaku di lingkup Universitas Trisakti. Dengan demikian kami menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada Pjs Rektor Universitas Trisakti bahwa Universitas Trisakti merupakan lembaga pendidikan bukan lembaga politik;
Demikianlah Surat Tanggapan ini Kami sampaikan kepada Bapak sebagai bahan pertimbangan Bapak dalam mengambil keputusan yang tepat dan objektif terkait hal ini. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa merahmati kita semua. Amin.
Wassalamu'alalkum warahmatullahi wabarakatuuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Hormat kami,
IKATAN ALUMNI UNIVERSITAS TRISAKTI
PERIODE 2017 - 2021
SAIDU SOLIHIN, SE, MM.
Ketua Umum IKAUSAKTI
IR ACHMAD KURNIAWAN
Sekretaris Jenderal IKAUSAKTI
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.