Ceknricek.com--Centers for Disease Control and Prevention (CDC) atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat memasukkan Indonesia ke dalam Level 1 yaitu (low) rendah tingkat penularan kasus COVID-19. Berdasarkan data Travel Health Notice bagi wisatawan atau pelancong ke Indonesia yang dilansir CDC (data update 25 Oktober 2021), Indonesia dikategorikan negara level 1 dari 4 level yang ada. Sedangkan yang paling baik adalah Negara dengan level 1 artinya berada di level rendah (low) dalam hal risiko penularan COVID-19. Sementara level 2 risiko penularan sedang, level 3 risiko penularan tinggi, dan level 4 risiko penularan sangat tinggi (hindari perjalanan ke wilayah ini).
Seperti diketahui, CDC menggunakan Travel Health Notices (THNs) untuk memperingatkan wisatawan dan audiens lainnya tentang ancaman kesehatan di seluruh dunia dan memberi saran tentang cara melindungi diri mereka sendiri. CDC mengadaptasi sistem pemberitahuan perjalanan ke suatu negara dalam 4 level untuk COVID-19. Sistem ini diperbarui untuk menyelaraskan dengan tingkat insiden atau ambang batas jumlah kasus yang sama yang diadopsi oleh organisasi kesehatan masyarakat negara setempat. Negara dengan level 1 diasumsikan memiliki tidak lebih dari 50 kasus (kasus baru selama 28 hari terakhir per 100.000 penduduk). Level 2 dengan laporan kasus dalam rentang 50-99 kasus. Level 3 dengan laporan 100-500 kasus baru, dan Level 4 lebih dari 500 kasus baru.
Indonesia berada di level 1 (tingkat penularan COVID-19 rendah) bersama 28 negara lainnya. Seperti China, Hongkong, Taiwan, New Zealand, Oman, Kyrgistan, Kuwain, Paraguay, Saint-Barthélemy, Bhutan, Senegal, Zambia, Madagaskar, Zambia. Kemudian, Sierra Leone, Comoros, Mali, Saba, Burkina Faso, Chad, Niger, Kepulauan Falkland, Samoa, Kepulauan Mariana Utara, Mikronesia, Montserrat, Palau, Montserrat, Kepulauan Saint Pierre dan Miquelon dan Sint Eustatius. CDC mengimbau kepada wisatawan yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia untuk memastikan sudah divaksin dengan dosis lengkap, selain syarat lain dalam pengendalian pandemi COVID-19 di Indonesia yaitu memakai masker dan berada di jarak sekitar 2 meter dari orang lain.
Pelancong yang divaksinasi penuh lebih kecil kemungkinannya untuk terpapar dan menyebarkan COVID-19. Namun, CDC mengingatkan perjalanan internasional tetap menimbulkan risiko tambahan, yakni berisiko tinggi terpapar atau mungkin menyebarkan beberapa varian COVID-19. "Jangan bepergian ke luar negeri sampai Anda divaksinasi sepenuhnya. Jika Anda belum sepenuhnya divaksinasi, ada rekomendasi tambahan yang harus diikuti sebelum, selama, dan setelah perjalanan," tulis CDC dalam situs resminya.
Editor: Ariful Hakim