Ceknricek.com -- Salah satu standar protokol kesehatan yang sangat gencar disuarakan adalah jaga jarak atau physical distancing. Seperti yang dikutip dari laman covid.go.id, Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengungkapkan bahwa protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan COVID-19 hingga 85 persen.
Tak hanya itu, dalam hal menjaga jarak, berdasarkan jurnal ilmiah Lancet disebutkan bahwa jarak aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain. Aturan jaga jarak ini pun sudah diterapkan khususnya untuk ruang publik seperti angkutan umum.
“Ini merupakan langkah pencegahan terbaik untuk menurunkan risiko sampai 85 persen,” kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, graha badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (2/10/20).
Sebagaimana diketahui, aturan jaga jarak ini pun bisa diterapkan dengan mulai mengurangi pergi ke luar kecuali karena kebutuhan/keperluan yang sangat penting, sebisa mungkin tidak menggunakan transportasi umum, dan tidak pergi liburan ke dalam/luar negeri. Namun, aturan ini rupanya kurang diindahkan oleh masyarakat dengan masih adanya kegiatan berkerumum yang sangat berisiko menjadi sarana penyebaran virus corona, seperti kegiatan CFD yang beberapa lalu sempat viral lantaran dipadati masyarakat.
Seperti yang diungkapkan oleh Achmad Yurianto, Jubir Pemerintah untuk OCVID- 19, bahwa meski masyarakat telah tertib memakai masker akan tetapi menjaga jarak merupakan rutinitas yang penting dan perlu dilaksanakan, terutama di ruang publik.
"Meskipun, sebagian besar sudah kami lihat menggunakan masker, tetapi sekali lagi, physical distancing adalah sesuatu yang perlu,” tandas Yuri, dikutip dari laman covid.go.id.
Indonesia sendiri memiliki 2 opsi dalam mengembangkan vaksin Covid-19. Opsi pertama mengembangkan vaksin Merah Putih yang dikembangkan Kementerian Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman.
Opsi kedua adalah mengembangkan kerjasama internasional. Kerjasama yang pertama yang sudah dalam pendampingan BPOM yakni PT Sinovac dengan PT Biofarma. Lalu kerjasama kedua Sinopharm dengan Kimia Farma bersama Grup 42 dari Uni Emirat Arab dan kerjasama ketiga ialah Genexine dengan PT Kalbe Farma.
Pada perkembangan uji klinis vaksin kerjasama Sinovac dengan Biofarma, sudah dimulai pada 11 Agustus 2020 oleh tim peneliti dari kedokteran Universitas Padjajaran dan subjek uji klinis sebanyak 1.620 orang.
Pada kerjasama vaksin Sinopharm - G42 dengan Uni Emirat Arab, saat ini sudah ada kesepakatan. Uni Emirat Arab berkomitmen menyediakan 10 juta vaksin untuk Indonesia. Pada akhir tahun 2020 diharapkan tercapai. Setelah uji klinis fase 3 vaksin Sinopharm, dimungkinkan industri farmasi Indonesia menjadi bagian dari transfer teknologi produksi vaksin tersebut.
Demi mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau untuk menghindari keluar rumah jika tidak diperlukan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan dapat dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir, minum multivitamin tambahan dan istirahat yang cukup.
Baca juga: WHO Sarankan Frasa 'Physical Distancing' Daripada 'Social Distancing'