Ceknricek.com -- Sebanyak 66 rukun warga (RW) di seluruh wilayah DKI Jakarta masih masuk kategori zona merah Covid-19. Ke-66 RW tersebut ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat (WPK) Covid-19 karena jumlah kasus positif Covid-19 di tempat-tempat itu masih tinggi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 66 RW tersebut masih memiliki angka kejadian atau incidence rate Covid-19 yang tinggi dibanding RW lainnya. "Ada wilayah-wilayah yang masih perlu penanganan khusus. Kami akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang di sana masih memiliki incidence rate yang tinggi," kata Anies dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Untuk 66 RW yang masih masuk zona merah atau angka kasus positifnya masih tinggi, bakal dilakukan pengendalian ketat. Bahkan, kegiatan sosial ekonomi masih harus ditutup dan warga masih tetap harus bekerja dari rumah . Berdasarkan data pada situs web corona.jakarta.co.id, berikut rincian lokasi 66 RW yang masuk kategori WPK itu:
Jakarta Barat
Grogol = RW 001
Tomang = RW 006
Tangki = RW 003, 004
Krukut = RW 006
Jembatan Besi = RW 001, 004, 007, 010
Palmerah = RW 004
Kota Bambu Utara = RW 003
Jati Pulo = RW 005
Cengkareng Timur = RW 011
Srengseng = RW 005
Joglo = RW 001
Jakarta Pusat
Mangga Dua Selatan = RW 010
Cempaka Baru = RW 002
Kramat = RW 006
Cempaka Putih Barat = RW 009
Cempaka Putih Timur = RW 002, 003
Gondangdia = RW 001
Kebon Kacang = RW 007, 009
Kebon Melati = RW 012, 013, 014
Petamburan = RW 002, 004
Kampung Rawa = RW 002
Jakarta Utara
Penjaringan = RW 012, 017
Sunter Agung = RW 001
Lagoa = RW 004
Rawa Badak Selatan = RW 004
Cilincing = RW 005
Semper Barat = RW 010
Sukapura = RW 001
Pademangan Barat = RW 006, 007, 010, 011, 012, 014
Kelapa Gading Barat = RW 008
Jakarta Timur Utan Kayu Selatan = RW 001
Palmeriam = RW 003
Bidara Cina = RW 007
Cipinang Besar Selatan = RW 002
Cipinang Muara = RW 001, 002
Kampung Tengah = RW 001, 002, 004
Pondok Bambu = RW 001
Malaka Sari = RW 004, 005
Malaka Jaya = RW 005, 009
Pinang Ranti = RW 002
Jakarta Selatan
Lebak Bulus = RW 001
Pondok Labu = RW 002
Kalibata = RW 005
Kepulauan Seribu
Pulau Kelapa = RW 005
Pulau Tidung = RW 003
BACA JUGA: Cek EKONOMI & BISNIS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini