Ini Enam Langkah Tekan Kasus COVID-19 Menurut Satgas COVID-19 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Ini Enam Langkah Tekan Kasus COVID-19 Menurut Satgas COVID-19

Ceknricek.com -- Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan secara umum kasus aktif corona di Indonesia berada pada 12,74 persen. Angka ini sedikit mengalami kenaikan pada pekan kedua November 2020.

Dalam webinar Media Center Satgas di Graha BNPB Jakarta, Rabu, (18/11/20) Dewi mengungkapkan untuk menekan positivity rate yang saat ini berada pada kisaran 13,42 persen memerlukan langkah-langkah yang terukur dan jelas.

“Tidak ada jalan lain untuk tekan positivity rate selain masyarakat harus patuh pada protokol kesehatan,” katanya.

Menurut peneliti senior ini setidaknya ada enam langkah untuk menekan kasus aktif COVID-19 di Indonesia.

Pertama mempertahankan peningkatan jumlah pemeriksaan spesimen. Langkah ini bertujuan memastikan ketepatan input data, memastikan ketersediaan logistik termasuk insentif untuk petugas laboratorium dan tenaga kesehatan.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA

“Kita masih mengalami kendala terkait jumlah SDM yang melakukan pemeriksaan di lapangan,” terang Dewi.

Kedua memaksimalkan tracing dengan cara meningkatkan target kontak erat 20-30 orang dan tracing maksimal dilakukan 2x24 jam saat pasien positif ditemukan dan memastikan kelengkapan form PE dan menambah tenaga tracer.

Ketiga analisa dampak libur panjang dalam artian mengevaluasi jumlah orang yang diperiksa dan positivity rate untuk mengantisipasi dampak libur panjang dapat terlihat dengan lebih jelas data 3-4 minggu.

“Dalam beberapa kasus, selalu ada lonjakan pasien dan angka positif setelah libur panjang,” kata Dewi.

Keempat memastikan ketersediaan rumah sakit, rumah sakit darurat dan hotel isolasi mandiri guna mengantisipasi kenaikan kasus.

Kelima memantau kedisiplinan protokol kesehatan. Pemerintah daerah harus terus mengawal dan menegakan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

Keenam disiplin 3M. Seluruh elemen masyarakat harus wajib menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak dalam setiap aktivitasnya.

Dewi Nur Aisyah menjelaskan pandemi COVID-19 di Indonesia masih membutuhkan penanganan yang lebih serius. Penurunan angka kesembuhan pasien dan peningkatan kasus aktif merupakan tantangan bersama dan butuh peran seluruh elemen masyarakat.

“Setiap kali kasus aktif naik, angka kematian juga ikut naik. Oleh karena perlu kerja keras bersama untuk mengendalikan pandemi ini,” pungkasnya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Kodam Bukit Barisan Gelar Operasi Protokol Kesehatan

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo: Salus Populi Suprema Lex



Berita Terkait