Investasi Miras: Apa Untungnya Bagi Bangsa Ini?  | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Investasi Miras: Apa Untungnya Bagi Bangsa Ini? 

Ceknricek.com -- Pak Jokowi, apa untung rugi pembukaan investasi minuman keras itu sudah betul-betul dikaji dengan matang? Asal dikaji atau cuma sekedar biar ada investasi? Upaya menggalakkan agar minuman yang memabukkan itu makin banyak dikonsumsi? Syukur-syukur bangsa kita bisa menjadi bangsa pemabuk terbesar di dunia?

Keran investasi minuman keras (miras) resmi dibuka menyusul terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 (Perpres 10/2021) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi itu pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Investasi miras itu hanya di empat provinsi: Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Papua.

Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua menolak investasi minuman keras (miras) di Papua. Pemprov dan DPR Papua menyebut Perpres izin investasi miras bertentangan dengan Perdasus larangan miras Nomor 13 Tahun 2015 di wilayahnya. Mereka menolak perpres tersebut. "Kami akan tetap konsisten dengan apa yang sudah ditetapkan, yakni melarang peredaran miras," ujar Ketua DPR Papua Johny Banua Rouw, dikutip detik.com.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj menolak pembukaan investasi minuman keras tersebut. Dia berpendapat seharusnya pemerintah melarang peredaran miras karena sudah ada larangan dari agama. Namun, pemerintah justru membuka investasi untuk industri miras, ujarnya. "Kalau kita rela terhadap rencana investasi miras ini, maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," kata Said, Senin (1/3/21).

Said juga mengutip Al Qur'an surat Al-Baqarah ayat 195. Dalam ayat itu, Allah SWT mengingatkan hamba-Nya agar tidak menjerumuskan diri ke kebinasaan. Menurut dia, Allah SWT tegas mengharamkan miras lewat Al-Qur'an, sebab minuman itu menimbulkan banyak mudarat.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Miftachul Akhyar mengatakan secara pribadi dirinya tak sepakat dengan kebijakan pemerintah membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Menurut dia, miras adalah minuman yang telah diharamkan oleh semua ajaran agama karena memiliki dampak dan efek samping buruk. "Wong miras itu sudah diharamkan semua agama. Agama itu mengharamkan," kata Miftachul di Surabaya.

Dia mencontohkan bagaimana efek samping miras yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. "Banyak kerusakan-kerusakan yang dialami, kerusakan mental, kerusakan tata cara hidup, tata krama. Papua saja mengharamkan," ucapnya.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menegaskan bahwa miras merupakan barang yang haram bagi umat Islam, baik yang memproduksi, mengedarkan, bahkan yang meminumnya. "Mudaratnya besar. Oleh karena itu kami menyesalkan dan sangat tidak setuju kepada pemerintah membuka izin untuk industri minol ini dengan skala besar walaupun hanya di empat provinsi apapun alasannya," kata dia.

Sultan Tidore, Maluku Utara, Husain Alting Sjah berpendapat, dilegalkannya miras tentu tidak sejalan dengan semangat bangsa dalam menunaikan Pancasila dan Undang-Undang 1945. "Sila kesatu Ketuhanan yang Maha Esa. Bagaimana kita mau berketuhanan yang maha esa jika di dimensi yang lain kita masih melegalkan dan menghalalkan sesuatu yang dilarang Tuhan?" ujarnya, 28 Februari 2021.

Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Jokowi membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol. "Juga agar Badan Koordinasi Penanaman Modal mencoret industri miras dari daftar investasi positif yang dikeluarkannya," kata Amin kepada CNNIndonesia.com.

Pengadilan ChengDu, China, menjatuhkan hukuman mati kepada Sun Weiming, Juli 2009. Ini adalah kali pertama pengemudi mabuk divonis mati di China. Weiming dianggap membahayakan keselamatan publik karena mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, terlibat kecelakaan dan menewaskan empat orang. Pada pengadilan banding hukumannya diubah menjadi seumur hidup.

Banyak yang menentang, tapi ada yang mendukung dibukanya investasi miras itu. Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Teuku Riefky, berkata investasi minuman beralkohol sangat baik dari sisi ekonomi. Sebab bisa membuka peluang penyerapan tenaga kerja dan menambah pemasukan negara, tuturnya. Pengamatannya, industri minuman beralkohol di dalam negeri sangat kecil sementara konsumsinya cukup tinggi.

Uraian di atas sudah jelas sekali arahnya: Batalkan investasi minuman keras dan beralkohol. Setujukah Jokowi? Apakah para pendukung Jokowi tetap membelanya? Para buzzeRp bayaran lalu seia sekata menyerang dengan membabi buta mereka yang menentang investasi miras?



Berita Terkait