IPPI Luncurkan Aplikasi Halo Advokat | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Bukalapak

IPPI Luncurkan Aplikasi Halo Advokat

Ceknricek.com - Aplikasi Halo Advokat berbasis android untuk jasa konsultansi dan asistensi hukum diluncurkan Institut Pengadaan Publik Indonesia atau Indonesia Public Procurement Institute (IPPI).

CEO Halo Advokat Sabela Gayo mengatakan, pada tahap awal aplikasi ini fokus melayani jasa konsultansi hukum dan asistensi hukum berbayar di sektor pengadaan barang atau jasa pemerintahan dan swasta. 

"Mengapa sektor pengadaan barang atau jasa menjadi fokus Halo Advokat? Karena sektor tersebut paling rentan terjadinya potensi pelanggaran administratif gugatan perdata, gugatan tata usaha negara dan tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Sabela dari rilis yang diterima Bisnis, Jumat (12/4). 

Dia memastikan dalam rencana ke depan, Halo Advokat akan merambah ke sektor-sektor hukum lain seperti perpajakan, pertanahan, pertambangan, kehutanan, kelautan, perikanan, perkebunan dan lainnya. 

Fitur-fitur yang ditawarkan Halo Advokat adalah konsultansi hukum, pengacara, pengadaan ahli hukum, kontrak pengadaan arbiter, mediator, ahli pengadaan barang atau jasa, pemberi keterangan ahli dan pelatihan pengadaan barang atau jasa. 

"Apabila aplikasi ini mendapatkan respon positif dari masyarakat Indonesia, maka Halo Advokat berencana mengembangkan jasa konsultasi dan asistensi hukumnya ke berbagai negara lainnya," ujar Sabela. 

Konsultasi hukum yang ditawarkan mencakup beberapa paket, yaitu paket bronzesilvergolddiamond, dan platinum, dengan masing-masing kategori itu memiliki manfaat berbeda-beda. 

Sasaran dari klien Halo Advokat antara lain pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, kelompok kerja pemilihan, pejabat pengadaan, panitia pemeriksa hasil pekerjaan, pejabat pengelola teknis kegiatan, pejabat peneliti kontrak, pejabat pemeriksa hasil pekerjaan, aparatur pengawas intern pemerintah, konsultan perencana. 

"Ini aplikasi yang mudah, sederhana dan terjangkau dari sisi biaya, pengelolanya adalah tenaga-tenaga ahli profesional dan advokat pengadaan dan ahli hukum kontrak pengadaan yang handal, teruji, berpengalaman, profesional dan berintegritas," ujarnya. 



Berita Terkait