Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/14/2024, 12:49 WIB
Ceknricek.com—Serangan drone, rudal balistik dan rudal jelajah Iran ke Israel pada Sabtu (13/4/24) malam waktu setempat, menjadi kejutan ditengah ketegangan hubungan kedua negara.Langkah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) yang memutuskan menyerang Israel itu menuai pro dan kontra dikalangan pemimpin dunia.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Islam Iran mengeluarkan pernyataan resmi, terkait serangan tersebut. Menurut Kemenlu Iran, angkatan bersenjata Republik Islam Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Selain itu, serangan itu juga sebagai tanggapan atau pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis dimana menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas disana.
“Langkah hari ini juga sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada tanggal 01 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus-Suriah,”demikian rilis Kemenlu Iran, yang diterima redaksi Minggu (14/4/24).
Menurut Kemenlu Iran, Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum internasional. Begitu juga Iran menegaskan tekad tegasnya untuk mempertahankan kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.
Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis.
“Apa bila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan militer agresif dan penggunaan kekuatan illegal,”pungkas pernyataan Kemenlu Iran.
Editor: Ariful Hakim