Jalan di Seputar Istana Negara Ditutup Water Barrier dan Kawat Berduri | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Arah.com

Jalan di Seputar Istana Negara Ditutup Water Barrier dan Kawat Berduri

Ceknricek.com -- Menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Minggu (20/10) pukul 14.30 WIB, Jalan di seputar Istana Negara dan Kantor Sekretaris Negara Jakarta, ditutup dan dialihkan.

Pada pukul 06.58 WIB, petugas melakukan penutupan di Jalan Veteran menuju Jalan Medan Merdeka Utara, juga Jalan Veteran menuju Harmoni. Penutupan dilakukan menggunakan water barrier dan kawat berduri. Sejumlah petugas terlihat berjaga-jaga di lokasi itu.

Dengan adanya penutupan ini, kendaraan yang datang dari arah Juanda maupun Istiqlal dialihkan ke Jalan Juanda secara berlawanan arus.

Pengemudi roda dua dan empat yang dari arah Istiqlal dapat melintasi jalur Trasnjakarta ke arah Harmoni. Penutupan jalan berikutnya juga dilakukan di jalan depan Kantor Sekretariat Negara arah Harmoni.

Penutupan diberlakukan dua arah, baik untuk kendaraan yang datang dari arah Monas maupun dari Harmoni. Kendaraan dialihkan menuju Jalan Suryopranoto. Bagi yang hendak menuju gedung parlemen dapat menggunakan jalan ini.

Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, Penjagaan Berlapis Diberlakukan di Gedung DPR/MPR

Sementara itu, situasi arus lalu lintas dari Pasar Baru menuju gedung parlemen dari arah Stasiun Palmerah terpantau lancar. Sejumlah papan ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih berjejer di sekeliling Kantor Sekretaris Negara.

Baik kendaraan roda dua dan roda empat dapat melintas dengan kecepatan di atas 40 kilometer (km) per jam.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengagendakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

Berbeda pada periode sebelumnya yang digelar pagi hari, pada tahun ini waktu pelantikan dimundurkan menjadi siang hari, dengan pertimbangan untuk memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan aktivitas lainnya.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait