Jejak Rekam Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Okezone

Jejak Rekam Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Ceknricek.com -- Direktur Utama PT Pertamina (2009-2014), Karen Galaila Agustiawan divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (10/6). Ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.

Bagaimana Sepak Terjang Karen selama jadi Dirut Pertamina, dan apa saja prestasinya?

Galaila Karen Agustiawan, diangkat sebagai Direktur Utama Pertamina pada 2009, oleh Menteri BUMN kala itu Sofyan Djalil. Ia menggantikan Ari Soemarno yang sudah habis masa jabatannya.

Sumber: Detik

Pada tahun 2013 Karen pernah membawa Pertamina masuk dalam jajaran 500 perusahaan dunia terbesar. Catatan tersebut tentu membanggakan. Itulah kali pertama Pertamina masuk dalam daftar FORTUNE Global 500--ajang tahunan yang digelar Majalah Fortune sejak 1955.

Satu tahun kemudian di bawah  kepempinan suami Herman Agustiawan ini, Pertamina yang sebelumnya berada di posisi 123 mampu mengalahkan beberapa perusahaan dunia lainnya. Ia mengungguli PepsiCo di peringkat 137, Unilever di peringkat 140, Google di posisi 162 dan Caterpillar di peringkat 181.

Di bawah kepemimpinan Karen Agustiawan ini, Pertamina juga terlihat aktif berekspansi bisnis migas di sejumlah negara. Salah satu prestasi besarnya adalah pembelian aset milik Conoco Phillips di Aljazair pada Desember 2012. Saat itu, Karen juga mengatakan, akusisi itu dapat menambah produksi Pertamina secara signifikan dalam waktu cepat dengan minyak mentah berkualitas tinggi.

Selain sukses membawa Pertamina ke level internasional, perempuan lulusan Teknik Fisika, Institut Teknologi Bandung (ITB) ini juga pernah tercatat menempati urutan teratas daftar 50 wanita pelaku bisnis paling kuat di Asia versi majalah bisnis Forbes pada 2011. Ia juga tercatat sebagai wanita pertama yang menduduki jabatan Dirut Pertamina pada 2009.

Sumber: Detik

Pada Agustus 2014, perempuan kelahiran Bandung, 19 Oktober 1958 itu memutuskan mundur sebagai Dirut Pertamina. Keputusan Karen sempat menjadi sorotan publik karena dikabarkan ada tekanan politik dari pihak tertentu. Kabar tersebut belakangan ditepis Dahlan Iskan yang saat itu menjabat sebagai Menteri BUMN.

 “Surat pengunduran diri Ibu Karen sudah kami terima, dan (kami) memenuhi permintaan tersebut,” ujar Dahlan Iskan seperti dikutip Antara, 18 Agustus 2014. Menurut Dahlan, pemegang saham tidak bisa lagi menahan Karen untuk tetap memimpin Pertamina.  

Setelah mengundurkan diri sebagai Dirut Pertamina, Karen akhirnya hijrah ke Amerika dan mengajar di Harvard University. Kini, Ia dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.



Berita Terkait