Ceknricek.com - Romahurmuziy atau Rommy resmi diberhentikan sebagai Ketua umum PPP, setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag). Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat harian yang digelar oleh petinggi PPP di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3). Pada hari yang sama Ketua Majelis Pertimbangan Suharso Manoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP.
Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair (Mbah Moen) juga menyetujui penunjukkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum PPP. Mbah Moen menyebut Suharso punya kapabilitas menggantikan Rommy yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap jual beli jabatan di Kemenag.
Suharso Monoarfa merupakan seorang pengusaha dan politikus dan anggota Partai Persatuan Pembangunan yang menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015.
Pria kelahiran Mataram 31 Oktober 1954 ini juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II. Suharso menyelesaikan pendiidikannya di Akademi Pertambangan dan Geologi 1973, Institut Teknologi Bandung di tahun 1974-1978, serta EDP University of Michigan (1994).
Suharso juga pernah menjadi anggota DPR pada periode 2004-2009, dan terpilih kembali untuk periode 2009-2015 dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Di tanggal 17 Oktober 2011, Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Perumahan Rakyat RI dikarenakan alasan pribadi.
Pada 19 Januari 2015, Suharso dipilih oleh Presiden Joko Widodo sebagai salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).