Ceknricek.com -- Keengganan sejumlah kalangan masyarakat untuk divaksinasi COVID-19 mengundang penasaran Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Prof Hasbullah Thabrany.
Dalam diskusi virtual yang dilakukan Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Kamis, (26/11/20) Prof Thabrany mengaku merasa heran jika masih ada masyarakat yang menolak divaksinasi. Padahal, jika sudah dimulai vaksinasi masyarakat bisa terhindar dari COVID-19.
“Dengan kita mempunyai vaksin kita bayar vaksin katakanlah Rp200 ribu, tapi setelah itu 90 persen efektivitasnya kita aman. Jadi tidak kena apa-apa, ada peluang hanya 10 persen. Kalau kita sudah divaksinasi 90 persen, tenang selama satu periode, bisa enam bulan atau satu tahun,” terangnya.
Menurut dia, walaupun ada peluang kena COVID-19, masyarakat tidak akan jatuh dalam kondisi berat. Sebetulnya tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi terlebih alasannya persoalan harga.
“Kita bisa tenang, walaupun kena tidak akan jadi berat. Virus bisa masuk ke badan kita tapi dikalahkan vaksin sehingga tidak menimbulkan penyakit,” tambahnya.
Hasbullah Thabrany menambahkan harga perkiraan Bio Farma untuk vaksin Rp200 ribu dan bayar harga tersebut untuk sekali vaksin tentu tidak artinya dibandingkan kesehatan. Kerugian lebih besar jika masyarakat terinfeksi COVID-19.
“Kita cuma bayar Rp200 ribu, coba kalau tidak suntik bisa Rp100 juta perawatan. Terus kita merasa waduh mahal Rp200 ribu atau Rp300 ribu. Kalau saya Rp1 juta pun saya bayar. Karena dengan itu, saya terjamin 90 persen, saya tidak akan keluar biaya lebih dari itu,” ujarnya.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI NURUL ARIFIN
Ketika nanti vaksinasi dimulai situasi pandemi sangat mungkin dicabut. Pencabutan status pandemi dicabut tentu ada dampaknya yakni apabila ada yang kena COVID-19 maka biaya perawatannya tidak lagi ditanggung negara.
“Kalau kita tidak mau keluarkan untuk vaksinasi, bisa jadi tahu-tahu kena dan saya harus bayar Rp200 juta. Jangan lupa yang sekarang dijamin negara karena kita masih masa pandemi. Itu sesuai UU Karantina,” papar Thabrany.
Ia melanjutkan setelah vaksin tidak boleh lagi masuk pandemi. Negara Tidak lagi menanggung biaya pengobatan pasien COVID-19.
“Kalau tidak punya jaminan bayar sendiri. Kalau punya JKN atau bayar BPJS mereka yang akan bayar,” terangnya.
Vaksinasi bertujuan untuk mencegah penyebaran virus dan menimbulkan imunitas tubuh.
“Jadi risikonya berat, kalau tidak mau vaksinasi, bisa-bisa kita dalam keadaan meragukan atau tidak pasti kalau kena COVID-19 dan berat bisa menghabiskan Rp200 juta. Enggak nyaman hidup itu,” pungkas Hasbullah Thabrany.
Baca juga: Tak Ada Efek Samping, Sinopharm Ajukan Izin Pasarkan Vaksin COVID-19
Baca juga: Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 Mutlak Diperlukan