Ceknricek.com--Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kabar uang ratusan miliar (dalam mata uang Singapore ) yang ditemukan di salah satu kediaman Ferdy Sambo, adalah hoax atau tidak benar. Saya membaca keterangannya di detik.com menjelang Sabtu tengah malam kemarin. Soal penemuan uang dalam jumlah fantastis tersebut, mencuat bersama dengan baju berbercak darah. Untuk hal terakhir, polisi telah mengungkapnya sebagai milik Irjen Ferdy Sambo.
+++
Terkait berita seperti di atas, kita sepatutnya mengandalkan media massa yang setia terhadap prinsip dan etika jurnalistik. Tempo adalah salah satu di antara yang sedikit tersedia saat ini. Sebagai media yang kerap menurunkan berita-berita investigatif, disiplin ketat menjaga prinsip dan standar jurnalistik merupakan keniscayaan. Selain turun ke lapangan dan meliput langsung, mereka akan selalu melakukan pemeriksaan silang. Agar tetap menegakkan kodratnya yang 'tak berkawan dengan teman tapi tak pula bermusuhan dengan lawan'. Dalam 'kesunyian' profesi yang dilakoni, mereka memang wajib menghindar dari jebakan rekayasa narasi sepihak.
Itu yang sebetulnya tak banyak dipahami publik luas. Terutama mereka yang terbiasa melihat gelas 'setengah kosong' tapi mengabaikan fakta sebaliknya yang 'setengah penuh'. Sebuah liputan yang baik tak pernah ditujukan untuk melampiaskan amarah. Apalagi caci maki. Media massa yang bermartabat tak bakal membiarkan 'kesakralan' pemberitaan yang disampaikannya menjadi 'ruang pengadilan untuk menghakimi'. Mereka akan selalu mencukupkan yang disampaikan hingga pengungkapan fakta dan kejadian lapangan yang seterang-terangnya. Seadil-adilnya. Tanpa harus berpretensi untuk 'menyudutkan yang keliru' dan ' memberi panggung bagi lawannya'.
+++
Soal uang ratusan miliar di kediaman Sambo itu, menurut Koran Tempo kemarin, Sabtu 20 Agustus 2022, diperoleh dari sumber mereka. Hal yang tak ditanggapi Dedi saat mereka mengkonfirmasikannya. Hal yang telah diberitakan sebagai temuan Bareskrim Polri saat melakukan penggeledahan kediaman Sambo di jl. Bangka XIA/7, Mampang, tanggal 9 Agustus lalu itu, telah menyebarkan ke mana-mana. Meski kebenarannya tak terang karena upaya konfirmasi yang dilakukan tak ditanggapi memadai oleh pihak kepolisian. Ingat. Tanggal 9 Agustus itu adalah 12 hari lalu.
+++
Pada kesempatan lain, ketika ditanya soal mengapa hal-hal yang disita saat penggeledahan tak ditunjukkan kepada publik, Polisi berdalih sebagai bahan bukti yang kelak akan diungkapkan pada persidangan. Padahal selama ini, dalam banyak 'panggung' publikasi yang mereka lakukan setiap kali mengungkap kejahatan, kita selalu disuguhkan pameran tersangka dan barang bukti yang berlangsung hampir seketika.
Wajar belaka jika publik mencurigai Kepolisian Republik Indonesia masih saja mengistimewakan Ferdy Sambo. Salah seorang perwira tinggi mereka yang sudah begitu terang-benderang menampar, bahkan menginjak-injak, kewibawaan institusi yang diamanahkan dan dibiayai seluruh rakyat negeri ini.
Soal penemuan uang dalam pecahan dolar Singapura senilai ratusan miliar rupiah itu, kemudian disertai pula dengan tersebarnya dokumen 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' ke khalayak luas. Listyo Sigit memang tak menyinggungnya. Tapi, sehari setelah Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan dugaannya soal 'kerajaan' Sambo yang begitu berkuasa dan menggurita di tubuh korps Bhayangkara itu, Kapolri Listyo justru berjanji akan memberantas perjudian online maupun konvensional. Juga semua yang membekinginya.
"Saya tak memberi toleransi kalau MASIH ada kedapatan. Pejabatnya saya copot," kata Listyo.
Kata 'masih' sengaja saya tulis dengan huruf besar.
+++
Lalu tiba-tiba, tadi malam, diberitakan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan soal temuan uang ratusan miliar di rumah keluarga Sambo itu, tak benar. Hoax.
Tentu kita tak wajib mempercayainya begitu saja. Bahkan wajar mencurigai jika ada upaya untuk menutup-nutupi cerita sebenarnya. Sebagaimana hal yang nyata-nyata sudah mereka -- institusi Kepolisian Republik Indonesia -- 'akui' ketika fakta hari ini berbalik 180 derajat. Terhadap keterangan yang semula mereka sampaikan sendiri. Soal hal yang terjadi di rumah dinas Sambo hingga nyawa Brigadir J melayang.
Pemerintah Joko Widodo dan DPR harus menyikapi kedaruratan ini. Diskresi dan impunitas mereka harus dirumuskan ulang dengan menempatkan hukum sebagai panglimanya. Keadaan ini sudah lebih dari pantas dan cukup bagi Joko Widodo. Untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Kepolisian terlebih dahulu.
Ini lebih parah dari soal ideologi sebab kuat ditengarai menyangkut 'penyembahan' uang dan kekuasaan.
Mardhani, Jilal -- 21 Agustus 2022
Editor: Ariful Hakim