Ceknricek.com -- Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).
Seperti diketahui, kelima anggota Dewas KPK adalah mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK). Mantan Hakim Konstitusi Harjono. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho. Mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar. Serta peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.
Tumpak: Rp9.973.035.895
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Tumpak Hatorangan Panggabean memiliki total kekayaan Rp9.973.035.895, yang dilaporkannya ke pada 10 Maret 2019 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018.
Harta itu dilaporkan saat Tumpak menjabat Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Ia tercatat memiliki harta berupa dua tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar yang berada di Jakarta Timur.
Tumpak juga memiliki harta satu kendaraan roda empat senilai Rp500 juta, harta bergerak lainnya Rp203.800.000, serta kas dan setara kas senilai Rp6.269.235.895.
Harjono: Rp13.815.400.000
Harjono memiliki total kekayaan Rp13.815.400.000, yang dilaporkan pada 23 Februari 2019 atas kekayaan selama tahun 2018.
Ia melaporkan kekayaannya saat menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Harjono memiliki total 10 tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar yang tersebar di Nganjuk, Sidoarjo, Bantul, Kota Surabaya, dan Mojokerto.
Baca Juga: Dewas KPK Tidak Akan Mencampuri Teknis Perkara
Harjono juga memiliki empat kendaraan roda empat senilai Rp433 juta, serta harta bergerak lain, kas dan setara kas masing-masing senilai Rp75 juta dan Rp7.007.400.000.
Albertina: Rp1.179.725.534
Albertina memiliki kekayaan senilai Rp1.179.725.534, yang dilaporkan 4 April 2019, atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2018 sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.
Yang bersangkutan memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp1.009.699.050, dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua senilai Rp171.500.000. Albertina juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp4.155.000, kas dan setara kas Rp894.371.484. Ia juga tercatat memiliki utang Rp900 juta.
Artidjo: Rp181.996.576
Artidjo memiliki total kekayaan Rp181.996.576, yang dilaporkannya pada 29 Maret 2018 dengan jabatan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung.
Artidjo tercatat memiliki dua tanah senilai Rp76.960.000, yang berlokasi di Sleman. Ia memiliki dua kendaraan masing-masing Mobil Chevrolet Minibus Tahun 2004 dan Motor Honda Astrea Tahun 1978 senilai Rp41 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp4 juta serta kas dan setara kas Rp60.036.576.
Sementara itu, saat ini Sjamsuddin namanya tidak tercatat dalam LHKPN.
BACA JUGA: Cek AKTIVITAS MENTERI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar