Justin Hubner Resmi Menjadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Justin Hubner Resmi Menjadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia

Ceknricek.com -- Justin Quincy Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Hal itu setelah Justin melakukan pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Rabu (6/12/23).

Pemain yang bersangkutan sudah melewati beberapa proses naturalisasi, seperti persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, kemudian Presiden Jokowi juga sudah menandatangani Keppres permohonan naturalisasi dirinya.

Sebelum Justin, PSSI telah merampungkan naturalisasi empat pemain keturunan Eropa lainnya, yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Rafael Struick.

Justin Hubner Resmi Menjadi WNI
Sumber: PSSI

Mereka semua juga sudah menjalani debut bersama timnas Indonesia seusai menjadi WNI.

Justin Hubner punya darah Indonesia dari kakeknya, Ferdinand Rudolf Hubner. Rudolf Hubner lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 11 Agustus 1948.

Justin Hubner merupakan pemain kelahiran 14 September 2003. Saat ini dia merumput di liga Inggris bersama Wolverhampton Wanderers.

Setelah jadi WNI, Justin Hubner mengaku senang. Ia tampak antusias menjalani tahapan-tahapan proses menjadi WNI.

“Ini adalah hari yang luar biasa dan saya dalam kondisi baik. Saya ingin berterima kasih kepada Ketum PSSI, juga pemerintah Indonesia. Perasaan saya sangat senang. Saya siap memberikan segalanya untuk negara ini, untuk negara kita. Saya sudah tidak sabar ingin bergabung dengan tim dalam pemusatan latihan,” kata Justin.

"Saya juga sudah tidak sabar bermain bersama Indonesia. Laga terdekat tentu bermain di Piala Asia 2023 di Qatar. Semoga kami dapat meraih prestasi terbaik di ajang tersebut dan ingin membawa Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 mendatang," tambahnya.

Setelah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kanwil Kemenkumham, Justin Hubner langsung menuju kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta kantor Imigrasi untuk mengurus KTP dan paspor.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait