Oleh Redaksi Ceknricek.com
10/17/2019, 15:35 WIB
Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama para Wakil Ketua MPR RI bersilaturahmi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mengantarkan undangan pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024, secara khusus pimpinan MPR RI juga menyampaikan terima kasih atas berbagai jasa pengabdian JK selama mendampingi Presiden Joko Widodo di periode 2014-2019, maupun sebagai pendamping Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2009.
"Pak JK menyatakan akan hadir di acara pelantikan untuk menyaksikan KH Maruf Amin yang menggantikan dirinya sebagai Wakil Presiden melanjutkan tongkat estafet mendampingi Presiden Joko Widodo selama 2019-2024," ujar Bamsoet usai bertemu Jusuf Kalla, di Rumah Dinas Wakil Presiden, di Jakarta, Kamis (17/10).
Foto: Dok.Ceknricek.com
Sambil dijamu JK sarapan dengan menu nasi goreng, lontong sayur, hingga ayam goreng, mereka ngobrol santai membahas berbagai agenda kerja MPR RI lima tahun ke depan. Khususnya, terkait rekomendasi MPR RI 2014-2019 untuk mengamandemen terbatas UUD 1945. Menurut Bamsoet, sebagai tokoh bangsa yang mendapat kepercayaan rakyat dua kali menjadi wakil presiden, pemikiran JK sangat dibutuhkan dalam menyempurnakan UUD 1945.
Foto: Dok.Ceknricek.com
Baca Juga: SBY dan Megawati Akan Hadiri Pelantikan Presiden Terpilih 2019-2024
Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI, antara lain Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Lestari Moerdijat (F-Nasdem), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).
Bamsoet menyampaikan, dalam diskusi dengan JK, pimpinan MPR RI menegaskan tidak akan mengembalikan kewenangan MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara yang memilih presiden-wakil presiden. Pemilihan presiden-wakil presiden tetap akan dilangsungkan secara langsung oleh rakyat Indonesia, sehingga daulat kekuasaan presiden merupakan penjelmaan dari daulat rakyat.
Guru Bangsa
Foto: Dok.Ceknricek.com
Bamsoet menambahkan, sebagai tokoh yang dua kali menjadi wakil presiden, JK memiliki banyak pengalaman yang bisa dijadikan pelajaran dalam membenahi kehidupan kebangsaan dan ketatanegaraan bangsa Indonesia. Karenanya, seusai purna pengabdian sebagai Wapres 2014-2019, MPR RI akan banyak berkonsultasi untuk menyerap berbagai ilmu dan pemikiran JK.
Foto: Dok.Ceknricek.com
“Kita juga mendapat masukan bahwa yang perlu dipikirkan ke depan adalah hubungan antarlembaga negara. Pak JK selama ini mengamati dengan cermat konstitusi dan tata negara yang menyatakan tidak ada lembaga tertinggi dan tinggi negara. Jadi semua sama sebagai lembaga negara. Sekarang perlu kita pelajari untuk bagaimana mendudukan atau kedudukan MPR di antara lembaga negara lainnya," urai Bamsoet.
Menurut Bamsoet, JK menyarankan MPR RI tetap terbuka kepada aspirasi publik yang berkembang di tengah masyarakat terkait amandemen terbatas UUD 1945. Terlebih, amandemen terbatas UUD 1945 pun bukanlah hal yang bertentangan dengan hukum.
Foto: Dok.Ceknricek.com
"Hampir semua bangsa di dunia pernah mengamandemen konstitusinya untuk menyesuaikan dengan kondisi zaman dan menjawab persoalan yang dihadapi oleh bangsanya masing-masing. MPR RI memastikan ruang diskusi dan dialektika amandemen UUD NRI 1945 akan dibuka seluasnya. Karena aspirasi rakyat merupakan landasan terpenting dalam melakukan amandemen," kata Bamsoet. (Ed: FRI)
BACA JUGA: Cek Berita AKTIVITAS PRESIDEN, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar