KAI Kaji Tarif Dinamis Pesawat untuk Berlaku di Tiket Kereta Api | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antaranews

KAI Kaji Tarif Dinamis Pesawat untuk Berlaku di Tiket Kereta Api

Ceknricek.com -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) sedang mengkaji rencana apakah sistem pentarifan dinamis atau dynamic pricing bisa ditetapkan untuk tiket kereta. Dynamic pricing adalah penetapan harga yang didasarkan pada waktu, semakin dekat antara waktu pembelian dengan waktu keberangkatan, maka harga tiket itu semakin mahal. Sistem inilah yang berlaku untuk tiket pesawat terbang.

"Sedang kita pikirkan apakah itu cocok atau memang pantas untuk kereta api. KAI adalah public service atau pelayanan publik sedapat mungkin, aman, nyaman dan juga terjangkau. Itu artinya tiket harus dipikirkan masyarakat bisa membeli,” kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/11), seperti dilansir Antara.

Tak sekadar harga tiket, KAI sedang mengkaji apakah sistem tersebut sesuai dengan daya beli (willingness to pay) masyarakat pengguna kereta api secara umum. Untuk itu, masih diperlukan waktu untuk melakukan kajian lebih lanjut.

“Untuk Natal dan Tahun Baru 2020 ini masih menggunakan sistem tiket yang lama, artinya waktu pembelian tidak berpengaruh kepada harga tiket,” ujar Edi.

Sementara menurut Direktur Niaga KAI, Dody Budiawan, sistem ini sejatinya bisa mengoptimalkan penjualan tiket sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun untuk menerapkan seperti sistem pesawat terbang, masih diperlukan studi melihat kebutuhan masyarakat seperti apa.

KAI Kaji Tarif Dinamis Pesawat untuk Berlaku di Tiket Kereta Api
Sumber: Antaranews

"Lebih optimum karena melihat kebutuhan dengan keinginan yang ada, bukan progresif ya, itu double-double. Ini mencari yang optimum sesuai dengan biaya operasi juga, kalau di bawah biaya operasi susah juga," katanya.

"Lihat kebutuhan masyarakat apa, beberapa masyarakat minta kereta api eksekutif berhenti (di stasiun), artinya minat masyarakat naik eksekutif itu tinggi," katanya. Dody lalu menyebut contohnya di Bojonegoro dan Ciamis.

Adapun menurut Direktur Keuangan KAI, Didiek Hartanto, kecenderungan daya beli masyarakat semakin meningkat yang berpengaruh pada meningkatnya penjualan kereta api eksekutif.

“Jadi, pola investasi kita bangun sekarang karena ke depan kami mau kereta yang bagus-bagus, yang nyaman, pertumbuhan kereta eksekutif kita paling tinggi, 40 persen sampai November,” kata Didiek.

Tiket Natal dan Tahun Baru

Menyambut liburan akhir tahun, KAI memprediksi akan ada kenaikan volume penumpang kereta api sebesar empat persen menjadi 5,9 juta penumpang pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2020 selama 18 hari. Periode liburan itu diprediksi mulai 19 Desember sampai dengan 05 Januari 2020. Angka ini naik dari jumlah penumpang pada periode sama 2018, yakni sebesar 5,6 juta.

“KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api,” ujar Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro.

Baca Juga: Jelang Natal 2019, Kemendag Kawal Harga Bahan Pokok

Untuk itu, KAI menyiapkan 404 perjalanan yang terdiri dari 374 Kereta Api (KA) reguler dan 30 KA Natal dan Tahun Baru. Pengoperasian ini naik 2,5 persen dari 2018 sebanyak 394 KA, di antaranya 346 KA reguler dan 48 KA Natal dan Tahun Baru.

“Terjadi peningkatan pula pada kapasitas tempat duduk harian sebesar empat persen di 2019 menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk di 2018,” kata Edi.

Tiket KA jarak jauh reguler pada masa Natal dan Tahun Baru 2020 dapat dibeli mulai 19 November 2019 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id dan lainnya.

Sementara untuk KA lokal, tiket dapat dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau tiga jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait