Kasus HRS, Pangdam Jaya: Penegakan Protokol Kesehatan Pemprov DKI Sudah Sesuai Prosedur | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Kasus HRS, Pangdam Jaya: Penegakan Protokol Kesehatan Pemprov DKI Sudah Sesuai Prosedur

Ceknricek.com -- Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurahman, mengatakan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta di Wilayah Petamburan, telah memenuhi prosedur. Hal itu dikatakan Dudung, saat mengunjungi kantor Tvone,belum lama ini. Menurutnya, kerumunan pernikahan anak Habib Rizieq diluar dugaan.

“Sebelum acara (Pemprov DKI) sudah surati bahkan Pemprov DKI sudah meminta pengamanan TNI dan polri sebelum pernikahan berlangsung,”ujar Dudung.

Dudung memastikan surat himbauan gubernur itu ditandatangani walikota. Isinya, agar penyelenggaraan itu tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebelumnya, Dudung menegaskan TNI sangat siap dalam menghadapi berbagai ancaman yang ada di seluruh Indonesia, termasuk di Ibukota Jakarta. Hanya saja, kata Pangdam, terkait dengan berkumpulnya ribuan orang di sekitar Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu TNI memang tidak dapat bertindak secara langsung. Karena hal itu bukan kewenangan yang dimiliki oleh satuan TNI.

Lebih jauh ia katakan, terkait dengan kerumunan massa di acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri Rizieq Syihab, itu merupakan ranah pemerintah daerah sebagai penanggung jawab atau Komandan Satgas COVID-19 di DKI Jakarta.

"Untuk pengamanan ada level Satpol PP, jika tidak bisa diatasi maka meminta bantuan ke kepolisian. Jika semua itu tidak bisa, barulah TNI diperbantukan," kata Pangdam Jaya.

Baca Juga :Din: Pemanggilan Polda Atas Anies Bernuansa Politik



Berita Terkait