Kasus Positif Covid-19 Per 14 Maret 2020 Jadi 96 Orang | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Kasus Positif Covid-19 Per 14 Maret 2020 Jadi 96 Orang

Ceknricek.com -- Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Korona, Achmad Yurianto, mengatakan hingga Sabtu (14/3) sore ada sebanyak 96 kasus positif Covid-19.

"Update pada hari ini, jumlah kasus positif total ada 96 per hari ini dari terakhir kemarin kita laporkan 69, sekarang menjadi 96. Ada penambahan kasus baru sebanyak 27," kata Yurianto dalam konferensi pers Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu, (14/3).

Penambahan itu didapatkan dari pelacakan kontak atau 'tracing' yang dikerjakan secara masif. Dari 96 kasus positif Covid-19, terdapat lima pasien meninggal.

Dari lima pasien meninggal itu, empat pasien berasal dari 69 kasus positif pertama yang ditemukan yakni pasien nomor 25, pasien kasus 35, pasien 36 dan pasien kasus 50.

Kasus Positif Covid-19 Per 14 Maret 2020 Jadi 96 Orang
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Sementara satu kasus yang meninggal itu merupakan pasien di luar 69 kasus positif Covid-19 yang diidentifikasi sebelumnya. Namun, Yurianto tidak menjelaskan jenis kelamin dan usia pasien yang meninggal ini.

Dia menuturkan sebaran sekarang sudah melebar di sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Solo, Yogyakarta, Bali, Manado, Pontianak, "Dan tempat lain sekarang sedang kita tracing," ujarnya.

Baca juga: WHO Minta Semua Negara Tangani Covid-19 dengan Komprehensif

Presiden Joko Widodo menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 guna mengatasi penyebaran virus penyebab penyakit Covid-19.

Kasus Positif Covid-19 Per 14 Maret 2020 Jadi 96 Orang
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Berdasarkan Pasal 3 Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memiliki lima tujuan yaitu, pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan.

Kedua, mempercepat penanganan virus korona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19.

Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19. (Ant)

BACA JUGA: Cek AKTIVITAS KEPALA DAERAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait