Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Janji Penuhi Panggilan Polisi | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Janji Penuhi Panggilan Polisi

Ceknricek.com--Pembawa acara sekaligus desainer Ivan Gunawan bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (13/4/22). Kuasa hukum Ivan Gunawan, Sandy Arifin memastikan bahwa kliennya bakal hadir untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.

Menurut Sandy, Ivan sudah menerima panggilan dari polisi. Sandy juga mengatakan, Ivan Gunawan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik bakal kooperatif demi kelancaran penyidikan.

“Kalau Kak Igun besok, Insya Allah akan hadir setelah acara beliau syuting,” tutur Sandy Arifin, pada wartawan Rabu (13/4/22) di Jakarta.

Selain Ivan Gunawan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri juga bakal memeriksakan artis peran Rizky Billar dan DJ Una pekan depan. "Direncanakan Rizky pada 20 April, Dj Una pada 21 April," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa (12/4/22).

Diberitakan sebelumnya, 122 orang yang mengaku korban melaporkan platform robot trading DNA Pro ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait