Ceknricek.com -- Setya Novanto benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Kakek kelahiran Bandung, 12 November 1955, ini Jumat (14/6) pekan lalu kedapatan pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Padahal harusnya terpidana korupsi e-KTP ini “istirahat manis” di Lapas Sukamiskin. Pria yang akrab dipanggil Setnov ini divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada April tahun lalu.
Lantaran kelakuannya tersebut, eks Ketua DPR RI itu kini dipindah ke lapas di Gunung Sindur. Lapas ini berpengamanan ekstra ketat, karena mayoritas dihuni narapidana kasus terorisme.
Pelesir Setnov tak hanya sekali ini saja. Sebelumnya, Setnov pernah kepergok berada di rest area KM 97 dan di sebuah rumah makan padang dekat RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Setnov Resto Padang. Sumber: Kumbang News
Ya, semoga saja setelah dijebloskan ke sel isolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Setnov tak berulah lagi.
Kasus pelesir Setnov adalah cermin buruknya pengelolaan dan pengawasan lapas. Soalnya, kasus ini bukan satu-satunya. Sebelumnya, sejumlah narapidana lain juga ketahuan menghirup udara segar keluar Lapas. Sebut saja nama-nama seperti Romi Herton, Gayus Tambunan, Rachmat Yasin, Tubagus Chaeri Wardhana, Anggoro Widjojo, dan Muhammad Nazaruddin.

Sumber: Tribun
Sebelum Setnov, narapidana korupsi yang digunungsindurkan adalah Romi Herton. Gara-garanya, eks Wali Kota Palembang, ini mudik tanpa pengawalan. Aksi tahanan Lapas Sukamiskin itu dilakukan dua kali, yakni pada November dan Desember 2016.
Romi pergi ke sebuah rumah di Jalan Kuningan Raya, Kelurahan Antapani Tengah, yang diduga jadi tempat tinggal istri mudanya, Lisa Zako. Pelesiran itu terungkap pada Februari 2017, sehingga ia dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur di Bogor.
Romi merupakan salah satu kepala daerah yang dijerat KPK terkait skandal Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tahun 2013. Pada 28 September 2017, pria yang masih berstatus tahanan ini meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, Serpong.
Selanjutnya Gayus Halomoan Tambunan. Ia adalah terpidana kasus penggelapan pajak. Pada 9 Septermber 2015, bersama dua teman perempuannya, Gayus kepergok makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Pelesiran itu diketahui dari foto yang beredar di media sosial. Jauh sebelum itu, Gayus bahkan pernah kepergok menonton pertandingan tenis di Bali.

Sumber: Poskota
Selanjutnya, Rachmat Yasin. Pada Desember 2016, eks Bupati Bogor ini dikabarkan sempat pelesiran dan menginap di sebuah rumah di Panorama Alam Parahyangan, Bandung. Rachmat adalah terpidana kasus rasuah. Oleh pengadilan, ia dinyatakan terbukti menerima suap Rp4,5 miliar dalam pengurusan izin lahan tanah seluar 2.754 hektar. Rachmat dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung, pada November 2014.
Kasus terpidana pelesir juga dilakukan Tubagus Chaeri Wardhana. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu diketahui sering memanfaatkan izin berobat untuk bertemu keluarga hingga menginap di hotel bersama wanita lain. Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut itu diketahui beberapa kali mengajukan izin berobat pada tahun 2018.

Sumber: CNN
Hal yang tak jauh berbeda juga dilakukan Anggoro Widjojo. Narapidana kasus suap untuk memenangkan proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2006-2007 di Departemen Kehutanan senilai Rp180 miliar ini juga disebut-sebut menyalahgunakan izin berobat yang diberikan pihak Lapas Sukamiskin.
Dia seringkali keluar-masuk lapas khusus narapidana korupsi ini sepanjang Desember 2016. Misalnya, dia pernah keluyuran ke Apartemen Gateway, Bandung. Dia pun keluar bersama seorang wanita, lalu menumpang mobil Mitsubishi Grandis balik ke Sukamiskin setelah sekitar 13 jam di dalam apartemen itu.
Selanjutnya, Muhammad Nazaruddin juga dikabarkan melakukan hal yang sama. Eks Bendahara Umum Partai Demokrat ini pernah dilaporkan mantan anak buahnya, Yulianis, sering keluar penjara untuk memimpin rapat pada Juli 2015. Nazar menghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2013 karena kasus Hambalang.
Persoalan Serius
Deretan kasus tersebut mengindikasikan bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dan pengawasan Lapas di Indonesia. "Ya, ada persoalan serius,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6).
Lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM. Itu sebabnya, ICW menagih tanggung jawab Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami. “Mereka wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," tandasnya.

Sumber: Jawa Pos
Di sisi lain, ICW menyayangkan peristiwa pelesirannya napi keluar Lapas Sukamiskin kembali terulang. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membongkar praktik suap di balik izin keluar napi di Lapas tersebut.
ICW juga mempertanyakan komitmen pemerintah dalam membuat jera para pelaku korupsi. Napi yang bebas pelesiran dinilai membuat kerja polisi, kejaksaan, dan KPK sia-sia. "Bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," tuturnya.
Kelalaian
Sementara itu, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berjanji akan mendorong Komisi III DPR untuk segera melakukan pembahasan dengan Kemenkuham. "Perlu dicari solusi agar tidak terulang kembali," tuturnya di Jakarta, Senin (17/6).

Sumber: Tempo
Mengenai adanya desakan agar Yasonna dicopot dari jabatannya, Bambang memandang desakan itu terlalu dini. Ia menganggap hak itu berada di tangan presiden Joko Widodo. "Terlalu jauh, copot mencopot itu kewenangan presiden," tukasnya.
Yasonna sendiri mengakui ada faktor kelalaian petugas dalam kasus dugaan pelesiran Setnov. Yasonna menyesalkan Mantan Ketua DPR itu bisa lepas dari pengawasan. "Memang ada kelalaian di petugas saya, mengapa diizinkan dia (Novanto) tanpa pengawasan sampai ke bayar bill," ujar Yasonna di, Jakarta, Senin (17/6).
Tetapi, Yassona menganggap petugasnya yang lalai itu juga sebagai korban mantan Ketum Golkar tersebut. Akibat ulah Setnov, sang pengawal terancam kena sanksi. "Lihat juga jangan sampai kita mengorbankan orang lain, ini si anak (petugas) kan jadi korban," jelasnya.