Kebijakan Akomodatif, BI Buka Ruang untuk Penurunan Suku Bunga Acuan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Sumber: Antara

Kebijakan Akomodatif, BI Buka Ruang untuk Penurunan Suku Bunga Acuan

Ceknricek.com -- Pada Januari 2020, BI memilih untuk menahan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5 persen. Meski demikian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan kebijakan bank sentral akan tetap akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dan ruang untuk menurunkan suku bunga.

Perry mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk memanfaatkan opsi ruang penurunan suku bunga acuan tersebut atau memberikan stimulus terhadap perekonomian dengan opsi kembali menyuntikkan likuiditas dan operasi moneter.

"Ruang penurunan suku bunga ada, tapi apakah akan dipakai? Tunggu dulu, kita pertimbangkan faktor global dan domestik," kata Perry, seperti dilansir Antara.

Menurut Perry, faktor yang paling menentukan untuk opsi dalam memberikan stimulus terhadap perekonomian adalah efektivitas dari opsi-opsi tersebut. Keputusan BI untuk menahan suku bunga acuan pada awal tahun karena bank sentral melihat prospek pemulihan ekonomi global yang mampu meredakan ketidakpastian.

Sumber: Antara

Begitu pula dengan tingkat suku bunga penyimpanan dana di BI atau deposit facility dan penyediaan dana ke perbankan atau lending facility masing-masing tetap di 4,25 persen dan 5,75 persen.

Keputusan dipertahankannya suku bunga itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi di dalam negeri, seperti pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tetap terjaga ditopang oleh ekspor berkat permintaan dari sejumlah negara mitra dagang. Kemudian juga ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi, khususnya di sektor manufaktur.

Baca Juga: Hasil RDG BI Januari 2020, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5 Persen
Otoritas moneter memperkirakan pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5,1 persen sampai 5,5 persen pada 2020. Sementara di kuartal III 2019, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen. Untuk defisit transaksi berjalan pada 2019, BI memperkirakan akan sebesar 2,7 persen dari PDB.

Kemudian defisit transaksi berjalan akan terus terkendali menjadi 2,5 persen sampai tiga persen pada 2020.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait