Ceknricek.com - Kecelakaan maut terjadi di Bumiayu, Kabupaten Brebes, Senin (10/12). Siang itu, sekitar 11:30 WIB, sebuah truk menabrak bagian depan Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Siti Aminah Bumiayu.
Dilansir dari Panturapost, truk yang tengah melaju dari arah Purkokerto diduga mengalami rem blong sehingga menabrak 18 Motor dan 14 Mobil. Kecelakaan itu juga merenggut korban jiwa.
Truk tronton dengan Nopol B 9370 WYT akan menuju Tegal, Jawa Tengah. Nahas, saat melintasi turunan jalan layang Kretek, truk hilang kendali dan pengereman tidak befungsi. Truk meluncur cepat dan menabrak puluhan kendaraan bermotor, baik yang sedang parkir atau yang sedang di jalan raya.
Pagar depan RSU Muhammadiyah menghentikan laju truk yang tak terkendali dan mencegahnya membuat kerusakan lebih parah. Namun, kejadian itu membuat 5 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka.
“Jumlah korban tewas menjadi lima orang setelah bayi meninggal saat malam hari. Tiga tewas sesaat setelah kecelakaan, satu orang tewas saat di RS,” ungkap Kanit Laka Polres Brebes Ipda Suratman, Selasa (11/12), di TKP.
Bayi tersebut bernama Sidqi Hamzan, masih berusia 7 hari. Ia menghembuskan napas terakhir menyusul sang ibu, Siti Khalimah (32) yang meninggal saat kecelakaan. Ia digendong ibunya yang sedang berdiri di depan RSU akan kecelakaan maut terjadi.
Saat itu, Siqdi ditemukan di sekitar reruntuhan bangunan dengan kondisi luka di kepala. Ia segera mendapatkan perawatan dengan bantuan pernapasan di RSU Muhammadiyah lalu dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto.
Siqdi juga tak sendirian, ayahnya, Nur Adi Saputra (33) dan kaknyam Ahlam Zahra (5) juga terluka akibat kecelakaan tersebut. Beruntung nyawa Adi dan Zahra tetapi selamat. Adi Saputra merupakan warga RT.02/06 Dukuh Waringin, Desa Cinana, Bantarkawung Brebes.
Tiga korban meninggal lainnya yaitu:
1. Pranggono Seno (45), warga Desa Karangkedawung RT 004 RW 002 Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
2. Katam (56), Dukuh Karanganyar RT 005 RW 006 Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Brebes.
3. Irfan Ardiyanto (23), Dukuh Krajan I RT 003 RW 002 Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes.
Supir menjadi tersangka
Pengemudi truk itu, Warsroni (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian kecelakaan maut tersebut.
“Sopir truk ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Bumiayu. Langsung kita tahan di Polres (Brebes),” ungkap Ditlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudi Antariksawan.
Sopir langsung ditahan setelah terjadi kecelakaan. Ia akan dijerat Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 124 ayat (1) huruf e Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ia harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan tersebut adalah kelebihan muatan dan rem yang blong.
“Dugaan awalnya overloading dan rem blong. Namun kita akan menunggu hasil pastinya setelah selesai Traffic Analysis Accident (TAA),” terang Rudi.
Keadaan normal yang sesuai standar, truk yang dikendarai Warsroni hanya diizinkan mengangkut muatan sebanyak 20 ton. Kenyataannya truk tersebut mengangkut 50% lebih banyak.
“Ada kelebihan (muatan) dari 10 ton dari standar. Untuk truk memiliki berat 10 ton, dan muatan truk 30 ton,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Kementerian Perhubungan harus membuka kembali jembatan timbang agar tidak terjadi kecelakaan seperti ini lagi.
“Kami akan mendorong difungsikan kembali jembatan timbang sebelah selatan sebelum TKP. Karena baru difungsikan satu bulan setelah diresmikan. Namun ditutup kembali,” pungkasnya.