Kemenperin Akan Regulasi Produk Industri Hasil Tembakau | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Merdeka.com

Kemenperin Akan Regulasi Produk Industri Hasil Tembakau

Ceknricek.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana menyiapkan regulasi baru terkait produk Industri Hasil Tembakau (IHT), regulasi ini dalam rangka menyambut era industri 4.0.

Dilansir laman Twitter, @Kemenperin_RI, Rabu (3/4) Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di acara silaturahmi para pekerja SIgaret Kretek Tangan (SKT) di pusat fasilitas produksi PT HM Sampoerna Tbk di Surabaya, Jawa Timur, mengatakan salah satu yang akan dikembangkan adalah produk tembakau alternatif yang dipanaskan dan tanpa asap.

“Pemerintah juga akan membahas itu untuk dikembangkan. Nantinya, tentu akan memitigasi dampak risiko merokok,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, perkembangan industri 4.0 harus bisa dikembangkan dengan baik. Pihaknya memberikan apresiasi ketika induk perusahaan Sampoerna mulai mengembangkan produk tembakau alternatif IQOS, yang dipanaskan, bukan dibakar. Langkah ini dipandang akan memberikan andil dalam memitigasi risiko dan bahaya merokok.

Ia pun sudah melihat secara langsung teknologi baru tersebut. “Kita harus apresiasi terhadap upaya ini,” kata Airlangga.

Sementara itu, Direktur Urusan Eksternal Sampoerna, Elvira Lianita, menuturkan, induk perusahaan Sampoerna sudah mengembangkan produk IQOS. Hal ini sekaligus dapat menjadi jawaban atas dorongan pemerintah dalam memitigasi dampak kesehatan dari rokok.

Elvira pun menjelaskan perbedaan antara IQOS dan rokok. “Perbedaannya terletak dari cara konsumsinya saja. Kalau rokok dibakar, sementara IQOS dipanaskan,” ujar Elvira.

Ia melanjutkan, mengonsumsi produk IQOS berpotensi memiliki risiko gangguan kesehatan yang lebih rendah dibanding mengonsumsi rokok.

“Kalau dipanaskan, maka pembentukan zat-zat kimia yang berbahaya maupun berpotensi berbahaya, lebih kecil daripada dibakar. Itu perbedaan mendasarnya,” tambahnya.

Saat ini, IQOS sudah dipasarkan di lebih dari 40 negara di Eropa dan Asia, termasuk Jepang, dan Korea. Namun produk tersebut memang belum dipasarkan di Indonesia.

Tentang komersialisasi IQOS di Indonesia, Elvira belum tahu kapan akan terealisasi. Untuk memasarkan produk ini, dua parameter menjadi pertimbangan utamanya. Pertama, terkait dengan pemahaman perokok dewasa tentang produk tersebut.

“Jadi kami harus memastikan bahwa perokok dewasa paham perbedaannya, sehingga mereka bisa memilih dengan informasi yang cukup,” jelasnya.



Berita Terkait