Kementerian PUPR Salurkan Subsidi KPR Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto : Kemenpupr

Kementerian PUPR Salurkan Subsidi KPR Pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ceknricek.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hingga 1 Maret 2019, telah menyalurkan KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp868 miliar untuk 9.115 unit rumah.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Budi Hartono dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu (9/3), mengatakan, selain meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi, pemerintah juga terus melakukan pengawasan kepatuhan penghunian rumah subsidi yang telah dibeli oleh masyarakat.

Penyaluran FLPP dilakukan PPDPP melalui bank pelaksana. Pada Desember 2018 lalu telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 Bank Pelaksana, terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, dan enam bank pembangunan daerah syariah.

Selain meningkatkan pengawasan kualitas rumah subsidi, Pemerintah juga terus melakukan pengawasan kepatuhan penghunian rumah subsidi yang telah dibeli oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan penyaluran FLPP tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan rumah sebagai tempat tinggal.

Sumber : Kemenpupr

Target  penyaluran pada tahun 2019 KPR FLPP sebanyak 67.000 unit senilai Rp7,1 triliun yang berasal dari DIPA 2019 sebesar Rp5,2 triliun dan target pengembalian pokok Rp 1,9 triliun.

Sementara untuk realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2010 hingga 1 Maret 2019, telah mencapai Rp 37,68 triliun untuk 586.882 unit rumah. Kelompok penerima manfaat KPR FLPP dari tahun 2010 terbagi atas 73,72 persen pegawai swasta, 12,85 persen Pegawai Negeri Sipil atau PNS, 7,72 persen Wiraswasta, 3,98 persen TNI/Polri, dan lainnya 1,73 persen. (Antara)



Berita Terkait