Kerahkan 30 Personel Satpol PP Antisipasi Pencari Suaka Kembali ke Kebon Sirih | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Merdeka.com

Kerahkan 30 Personel Satpol PP Antisipasi Pencari Suaka Kembali ke Kebon Sirih

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerjunkan 30 personel Satpol PP di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk mengantisipasi kembalinya para pencari suaka yang tidur di kawasan tersebut.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pihaknya melarang mereka kembali bermukim di trotoar. Sebab, dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum jelas trotoar tidak boleh digunakan selain untuk pejalan kaki.

Irwandi menyebutkan, mereka terus bertambah seiring relokasi yang dilakukan sedari siang. Ia mengaku, taman yang rusak karena ditempati pencari suaka saat ini tengah diperbaiki.

"Kami juga membereskan taman yang rusak," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merelokasi para pencari suaka yang berada di trotoar Kawasan Kebon Sirih ke lahan eks kodim Jakarta Barat, Jumat (12/7). Di tempat tersebut, Pemprov DKI menyediakan tenda dan keperluan MCK.

Alasan pemindahan, selain karena kemanusiaan agar keberadaan para pencari suaka tidak mengganggu akses pengguna jalan maupun pejalan kaki.



Berita Terkait