Ketahui Kondisi dan Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
(Ilustrasi vaksin Ibu Hamil: Getty Images/iStockphoto/Marina Demidiuk)

Ketahui Kondisi dan Syarat Vaksin Covid-19 untuk Ibu Hamil

Ceknricek.com -- Kementerian Kesehatan menegaskan ibu hamil menjadi salah satu prioritas program vaksin Covid-19. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 dengan sasaran ibu hamil juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa vaksinasi bagi ibu hamil masuk dalam kriteria khusus. Oleh karenanya, proses skrining/penapisan terhadap status kesehatan sasaran sebelum dilakukan pemberian vaksinasi dilakukan lebih detail dibandingkan sasaran lain.

Selain itu, format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil pun juga telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Diketahui, vaksinasi bagi ibu hamil akan menggunakan jenis vaksin Covid-19 platform mRNA yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum menerima vaksin Covid-19, adalah sebagai berikut:

1. Suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius.

2. Ibu hamil dengan usia kehamilan trimester 2 (13-28 minggu) dan trimester ketiga (29 sampai dengan aterm).

3. Ibu hamil yang memiliki tekanan darah di atas 140/90 mmHg tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 dan dirujuk ke RS.

4. Ibu hamil yang memiliki gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan pandangan kabur akan ditinjau ulang untuk menerima vaksinasi dan dirujuk ke RS.

5. Jika mempunyai penyakit jantung, asma, DM, penyakit paru, HIV, hipertiroid, ginjal kronik, dan penyakit hati harus dalam kondisi terkontrol.

6. Jika mengidap penyakit autoimun harus dalam kondisi terkontrol dan dapat persetujuan dokter.

7. Jika memiliki riwayat alergi berat harus mendapatkan pemantauan khusus, apalagi setelah mendapatkan vaksinasi untuk mengantisipasi munculnya efek samping.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) telah merilis data baru tentang keamanan vaksin Cobvid-19 pada ibu hamil dan merekomendasikan semua orang berusia 12 tahun ke atas untuk divaksinasi Covid-19.

Dilansir dari laman resminya menurut data CDC mereka tidak menemukan peningkatan risiko keguguran di antara hampir 2.500 wanita hamil yang menerima vaksin mRNA Covid-19 sebelum 20 minggu kehamilan.

Data CDC menyebut keguguran biasanya terjadi pada sekitar 11-16 persen kehamilan, dan penelitian tersebut menemukan tingkat keguguran setelah menerima vaksin Covid-19 sekitar 13 persen, serupa dengan tingkat keguguran yang diharapkan pada populasi umum.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait