Ketua MPR, Ada Wacana Hadirkan Kembali Utusan Golongan di MPR | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Dok.Ceknricek.com

Ketua MPR, Ada Wacana Hadirkan Kembali Utusan Golongan di MPR

Ceknricek.com -- Selain pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara dalam amandemen terbatas UUD NKRI 1945, muncul pemikiran dari Pengurus Pusat Muhammadiyah menghadirkan kembali utusan golongan dalam wajah MPR RI. Usulan tersebut bisa membuka ruang dialektika lain dalam wacana amandemen kelima UUD NKRI 1945. 

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam diskusi "Refleksi Akhir Tahun MPR RI', di Jakarta, Rabu (18/12). Diskusi yang diselenggarakan Koordinatoriat Wartawan Parlemen itu,  turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Provinsi Bengkulu). 

Ada Wacana Hadirkan Kembali Utusan Golongan di MPR
Foto: Dok.Ceknricek.com

"Anggota DPR RI menyuarakan suara rakyat, khususnya dari masing-masing daerah pemilihan. Sementara Anggota DPD menyuarakan suara daerah per provinsi. Kini pertanyaannya, siapa yang mewakili suara-suara golongan, khususnya yang minoritas? Memang bisa disalurkan melalui anggota DPR maupun DPD. Tapi sejauh mana efektivitasnya, bisa diperdebatkan. Karena itu, pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," ujar Bamsoet 

Baca Juga: Ketua MPR: Stabilitas Politik Kunci Indonesia Selamat Dari Jurang Resesi

Menurut Bamsoet, poin awal munculnya wacana utusan golongan dalam diskusi dengan PP Muhammadiyah dikarenakan keprihatinan atas kondisi demokrasi Bangsa Indonesia yang sudah terjebak dalam angka-angka. Padahal, belum tentu angka-angka tersebut betul-betul mewakili suara rakyat keseluruhan.

Ada Wacana Hadirkan Kembali Utusan Golongan di MPR
Foto: Dok.Ceknricek.com

"Wacana utusan golongan belum dibahas lebih jauh di internal MPR RI. Saat PP Muhammadiyah menyampaikan hal tersebut, kami lempar lagi ke publik agar bisa mewarnai ruang-ruang dialektika. Tak perlu buru-buru ditelan atau dimentahkan. Biarkan usulan tersebut mewarnai diskursus kebangsaan kita. Para ahli hukum tata negara, sosiologi, bahkan sejarawan yang mengerti betul embrio kelahiran Indonesia, perlu terlibat dalam diskusi ini. Bagaimana sebetulnya jati diri bangsa Indonesia. Apakah utusan golongan memang relevan diadakan kembali, jawaban akhirnya rakyatlah yang menentukan," tutur Bamsoet.

Terkait wacana amandemen terbatas UUD 45 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara, Bamsoet memulainya dengan melakukan silaturahmi kebangsaan. Antara lain ke para mantan presiden, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat hingga media massa.  

Ada Wacana Hadirkan Kembali Utusan Golongan di MPR
Foto: Dok.Ceknricek.com

Sementara ini pimpinan MPR RI sudah berdiskusi dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan dalam waktu dekat akan ke Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia. Sejumlah kunjungan ke media massa juga sudah dilakukan.

"Jadi atau tidaknya amandemen kelima dilakukan, tergantung kehendak rakyat. MPR RI tak mungkin melangkahi rakyat, karena itulah kita buka ruang dialog seluasnya. MPR RI punya golden time hingga 2023 untuk menyelesaikan apakah amandemen bisa dilakukan pada periode ini atau tidak. Karena jika sudah memasuki 2024 dan mendekati Pemilu, khawatir ada penilaian politis yang tak sejalan kepentingan bangsa," papar Bamsoet. 

BACA JUGA: Cek JURNALISTIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait