Ketua MPR RI Ingatkan Jangan Sampai Desa Fiktif Ganggu Program Dana Desa | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Ketua MPR RI Ingatkan Jangan Sampai Desa Fiktif Ganggu Program Dana Desa

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan adanya desa fiktif atau desa hantu jangan sampai mengganggu program dana desa yang menyentuh kepentingan masyarakat paling bawah. Dana desa itu jelas untuk rakyat. Pemerintah dan penegak hukum diminta menyelidiki serta menuntaskan secepatnya permasalahan desa fiktif tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet menanggapi adanya desa fiktif yang menerima bantuan dana desa di Jakarta, Sabtu (16/11).

"Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, BPK, serta aparat penegak hukum harus turun tangan secara langsung untuk menyelidiki secara tuntas kasus desa fiktif. Sanksi tegas harus diberikan kepada semua pihak yang terlibat," katanya.

Bamsoet mengingatkan dana desa sangat diperlukan guna memperkuat desa agar menjadi sejahtera, mandiri dan inovatif. Karenanya, langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat desa jangan sampai terganggu oleh adanya isu desa fiktif.

Menurut Bamsoet, jumlah desa fiktif hanya puluhan desa. Prosentasenya sangat kecil dibanding jumlah total desa di Indonesia sebanyak 74.954. Jangan sampai isu desa fiktif ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang tidak ingin melihat perekonomian Indonesia maju. Karena membangun Indonesia harus dimulai dengan membangun desa.

Bamsoet mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang terus meningkatkan dana desa. Tahun 2019, pemerintah telah menaikan alokasi dana desa dari sekitar Rp60 triliun menjadi Rp70 triliun. Sehingga, setiap desa bisa menerima bantuan dana desa sebesar Rp900 juta per tahun.

Baca Juga: Bambang Soesatyo: Dana Desa Efektif Bawa Manfaat Bagi Masyarakat

"Patut kita apresiasi juga bahwa hingga akhir September 2019, penyerapan dana desa mencapai Rp42,2 triliun atau sebesar 62,9 persen. Di tahun 2020 mendatang dana desa akan dinaikkan menjadi Rp72 triliun. Semua digunakan oleh masyarakat desa untuk penyelenggaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan," tutur Bamsoet.

Ia berharap melalui dana desa, masyarakat bisa menentukan arah pembangunan sekaligus masa depan agar tidak ada lagi desa yang tertinggal jauh dari yang lain.

"Masyarakat harus mau terlibat aktif dalam penggunaan dana desa. Selain, turut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga dana desa yang jumlahnya tidak sedikit benar-benar bisa dirasakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Bamsoet.

BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait