Ceknricek.com -- Tanggal 1 Juli menjadi hari istimewa bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena menjadi titik peringatan Hari Bhayangkara.
Apa itu Hari Bhayangkara? Banyak yang mengira Hari Bhayangkara merupakan peringatan ulang tahun atau terbentuknya Kepolisian RI (Polri). Namun, bukan itu makna di balik Hari Bhayangkara.
Foto : Antara
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Peraturan itu menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah, menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, presiden.
Dilansir dari keterangan Divisi Humas Polri melalui akun Facebook-nya, nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.
Namun, keberadaan pasukan pengamanan mengalami perubahan bentuk dan komando. Kala itu, Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda dan Jepang selama kurun waktu yang cukup panjang.
Masa kolonial Belanda.
Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Sumber : Antara
Pada masa Hindia Belanda pasukan kemanan terbagi menjadi beberapa bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) ,stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada jajaran kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi.
Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara tahun 1897-1920 inilah nantinya yang merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Masa pendudukan Jepang
Saat Jepang menguasai Nusantara, mereka membagi Kepolisian berdasarkan wilayah. Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera yang berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar dan Kepolisian Kalimantan yang berpusat di Banjarmasin.

Sumber : Antara
Berbeda dengan zaman kolobial Belanda, tiap-tiap kantor polisi di daerah ini meskipun dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, namun selalu didampingi oleh pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih berkuasa dari kepala polisi.
Masa Kemerdekaan-Orde Lama
Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu, polisi bentukan Jepang seperti PETA dan Gyu-Gun dibubarkan.
Dan setelah Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, kepolisian yang tersisa dari masa penjajahan menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Sumber : Antara
Pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN). Selanjutnya, pada 29 September 1945, Presiden Soekarno menetapkan dan melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).
Kala itu, kepolisian masih ada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara untuk urusan administrasi. Akan tetapi pertanggungjawaban operasional dilakukan kepada Jaksa Agung.
Namun, sejak terbitnya PP Nomor 11 Tahun 1946, kepolisian negara bertanggung jawab secara langsung kepada presiden. Peraturan ini ditetapkan pada 1 Juli 1946.
Masa Orde Baru
Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M. Panggabean. Namun, ketatnya integrasi ternyata sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.

Foto : Antara
Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri. Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969.
Sejak ditetapkan pada tahun 1946 pada era, pada hari ini, Kepolisan merayakan Hari Bhayangkara yang ke-73. Selamat Hari Bhayangkara untuk segenap jajaran anggota juga institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.