Ceknricek.com -- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (purn) Kivlan Zen resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur, Jakarta, Kamis (30/5).
Purnawirawan jenderal bintang dua itu keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Kamis sekitar pukul 20.08 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 28 jam sejak Rabu (29/5).
Kivlan dikawal ketat delapan anggota kepolisian. Ia tampak menunduk saat keluar dari gedung menuju mobil. Meski dikawal ketat, Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tidak diborgol. Tak sepatah kata pun disampaikan Kivlan kepada awak media.
Kivlan langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan diberangkatkan menuju Rutan Guntur dengan iring-iringan yang terdiri dari sedikitnya lima unit mobil polisi.
Sumber: Ashar/Ceknricek.com
Sebelumnya, pengacara Kivlan, Suta Widhya, menyebut kliennya akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan dalam status tersangka kasus dugaan kepemilikkan senjata api ilegal.
Kasus tersebut berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.