Klaim Kematian Akibat COVID-19 Capai Rp8,80 Triliun | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Ilustrasi COVID-19

Klaim Kematian Akibat COVID-19 Capai Rp8,80 Triliun

Ceknricek.com -- Pandemi COVID-19 ternyata berdampak juga pada jasa asuransi. Berdasarkan catatan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) total klaim meninggal dunia yang dibayarkan asuransi jiwa.

Dalam keterangan virtualnya di Jakarta, Jumat, (27/11/20) Kepala Bidang Keuangan Pajak dan Investasi AAJI Simon Imanto mengungkapkan klaim meninggal dunia yang dibayarkan pihaknya pada kuartal III-2020 mencapai Rp8,80 triliun atau naik 17,4 persen akibat pandemi COVID-19 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019.

“Polis individu dengan koordinasi rumah sakit memang ada peningkatan pembayaran klaim khususnya kesehatan, sebagian terkait COVID-19,” ujar Simon.

Lebih lanjut ia menjelaskan pandemi COVID-19 membuat klaim meninggal dunia ikut terdongkrak yang tercermin dari kuartal I-2020 mencapai Rp2,74 triliun, kemudian kuartal II-2020 Rp2,75 triliun dan kuartal III-2020 mencapai Rp3,31 triliun.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI YESSY GUSMAN

Selain itu klaim kesehatan juga meningkat pada kuartal III-2020 mencapai Rp2,44 triliun atau naik 8,9 persen dibandingkan kuartal II-2020 sekitar Rp2,24 triliun.

Total klaim kesehatan secara tahunan justru menurun pada kuartal III-2020 yakni sebesar Rp7,66 triliun atau turun 6,3 persen dan kuartal III-2020 sekitar Rp8,18 triliun.

Dalam perkiraan Simon, penurunan klaim kesehatan itu karena ada perubahan perilaku dari pemegang polis memilih berdiam diri di rumah dan tidak mengunjungi fasilitas kesehatan ketika dalam keadaan sakit.

“Ada beberapa perilaku pemegang polis yang memang di rumah, tidak kemana-kemana, untuk menjaga kesehatan dan kecenderungan tidak ke rumah sakit, dibandingkan saat keadaan normal,” ucapnya.

AAJI mencatat total klaim secara keseluruhan hingga kuartal III-2020 mencapai Rp109.61 triliun atau turun 3,4 persen dari kuartal yang sama tahun 2010 yang mencapai Rp113,52 triliun. Secara kuartal, pembayaran klaim meningkat 26,7 persen dari Rp31,47 triliun pada kuartal II-2020 menjadi Rp39,88 triliun pada kuartal III-2020.

“Ini Komitmen dan dukungan industri asuransi jiwa kepada pemegang polis untuk pembayaran klaim dan manfaat meski dalam kondisi COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: Komorbid Jadi Penyebab Terbanyak Kematian Pasien COVID-19

Baca juga: Presiden Jokowi Soroti Tingginya Angka Kematian Pasien COVID-19



Berita Terkait